HT  DAN JL  KORBAN  LALULINTAS  DI KAWASAN  GOGREA  KABUPATEN BURU

Buru, MALUKU. KPK- sigap
Pelanggaran lalulintas di kawasan desa gogrea  kabupaten buru  sopir  yang berusia 13 tahun, siswa SMP  yang berinisial M asal desa savana jaya menabrak kedua ibu HL dan JL sementara mengenderai motor dengan plat nomor polisi  DE 2555 HA  tiba tiba di sambar dengan kenderaan beroda empat milik A  tanggal, 26 /4/2026.
Kejadian yang menimpa kedua ibu ini  dari pihak keluarga korban  menuntut agar pelaku dan orang tua dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya
 Siswa  SMP berusia 13 tahun yang mengemudi mobil dan menabrak ibu HT dan JL sehingga korban di larikan ke puskesmas savana jaya Ruang Unit Gawat Darurat UGD, Gerakan cepat yang di ambil oleh petugas kesehatan yang bertugas di ruang UGD.
Orang tua pelaku di panggil oleh polsek mako untuk mempertanggung jawabkan kejadian di maksud karena dari pihak keluarga korban mempertanyakan bahwa ada aturan yang mengikat atau ka tidak tentang seorang pengemudi  kenderaan beroda empat atau mobil dengan usia di bawah umur  dan juga tidak memiliki SIM
Oleh karena itu di harapkan agar dari pihak kepolisian  ( lantas)  menindak  tegas  sesuai dengan aturan  atau hukum  yang berlaku.
 Reporter wil bat
Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *