KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
LAMPUNG BARAT – Peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan menjadi elemen krusial dalam mendukung pemberantasan korupsi. Kejaksaan Negeri Lampung Barat menegaskan bahwa setiap aduan dari warga selalu ditampung dan diproses sesuai prosedur.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Barat, Imam Hidayat, S.H., M.H., menyatakan bahwa laporan masyarakat merupakan informasi awal yang sangat berharga bagi aparat penegak hukum (APH). Meski demikian, laporan tersebut tidak bisa langsung dicap sebagai tindak pidana sebelum melalui proses verifikasi lapangan.
“Kami sangat mengapresiasi aduan warga. Namun, APH wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian. Tugas awal kami adalah memverifikasi data dan mencari fakta objektif, bukan langsung menarik kesimpulan hukum,” ujar Imam.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk melayangkan laporan secara bertanggung jawab, idealnya dilengkapi dengan dokumen pendukung yang valid demi mempercepat proses penelaahan.
Mengenai transparansi kasus, Imam menjelaskan bahwa ada batasan teknis dalam penyelidikan yang tidak bisa diumbar ke publik demi kelancaran penegakan hukum.
Menurutnya, indikator kesuksesan penanganan laporan bukanlah intensitas publikasi perkembangannya, melainkan tindakan nyata yang profesional dan akuntabel. “Tujuan akhir kami adalah menemukan kebenaran yang sah di mata hukum berdasarkan alat bukti yang kuat,” kuncinya. Sumber berita: (Red Kurnia Tim Media Kpk Sigap)




