KPK sigap.com Kupang, 23/4/2026
Aliansi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI Cabang Kupang menggelar aksi demonstrasi serta menyalakan 1000 lilin dalam rangka Hari Kartini, Senin 21/4/2026 . Massa aksi menyoroti melonjaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT yang mencapai 1.481 kasus.
Arizon Rihi kordinator umum aksi tersebut dalam orasinya mendesak Pemerintah Provinsi NTT segera menetapkan status darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Data 1.481 kasus bukan sekadar angka. Itu berarti ada empat perempuan NTT jadi korban setiap hari. Kalau ini bukan darurat, lalu apa?” tegasnya di depan Kantor Gubernur NTT.
Data yang dirilis GMNI merujuk Simfoni PPA Kementerian PPPA. Dari 1.481 kasus, rinciannya: KDRT 612 kasus, kekerasan seksual 498 kasus, TPPO 203 kasus, dan sisanya kasus penelantaran anak. Jumlah ini naik 27% dibanding tahun 2024.
GMNI juga mengkritik lambannya aparat penegak hukum. Polda NTT, Kejati, dan DP3A dinilai belum maksimal menangani laporan. “Banyak kasus mandek. Contohnya TPPO Mariance Kabu yang lebih 10 tahun tidak tuntas. DPO bebas, jaringan tidak terbongkar,” ujar salah satu orator.
Selain itu, GMNI menyoroti minimnya rumah aman di NTT. Dari 22 kabupaten/kota, hanya tersedia 4 shelter aktif. Korban dari daerah kepulauan seperti Rote, Sabu, dan Sumba harus dirujuk ke Kupang untuk mendapat perlindungan.
Dalam aksi tersebut, GMNI menyampaikan empat tuntutan:
Mendesak Pemprov dan DPRD NTT segera sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak pasca UU TPKS.
Meminta setiap Polres di NTT memiliki Unit PPA dengan penyidik perempuan bersertifikat. Mengalokasikan 5% APBD NTT untuk shelter, pendampingan hukum, dan pemulihan korban.
Menuntaskan kasus-kasus ikonik yang mandek sebagai bentuk keseriusan negara.
GMNI menilai peringatan Hari Kartini tidak boleh berhenti di seremonial. “Kartini dulu melawan pingitan. Kartini hari ini melawan KDRT, perkosaan, dan perdagangan orang. Negara jangan hanya hadir tanggal 21 April,” tutup Ketua GMNI.
Kenaikan kasus kekerasan di NTT, menurut GMNI, dipicu tiga faktor: kemiskinan struktural, kuatnya budaya patriarki, dan impunitas pelaku. Data BPS 2025 menempatkan NTT sebagai provinsi termiskin ketiga dengan IPM rendah. Kondisi itu diperparah dengan akses layanan korban yang terbatas di daerah 3T.
Reporter Yohanes Tafaib
Editor Mursyidi




