*MAHASISWA KEFAMENANU DESAK KEJARI TTU SEGERA TINDAK LANJUT KASUS KORUPSI 🔥*
KPK Sigap,TTU Selasa, 17 Maret 2026
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu, bersama Ikatan Mahasiswa Pelajar Naibenu (IMAPEN) Kefamenanu dan Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SOMAK) Kefamenanu, menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU). Aksi demonstrasi ini merupakan bagian dari Gerakan Anti Ketidakadilan (GANTI) Kabupaten TTU.
Massa aksi, yang berjumlah sekitar 50 orang, membawa poster “KEJARI TTU PENEGAK HUKUM ATAU PELINDUNG KORUPTOR” dan bergerak dari Kampus Unimor Kefamenanu menuju Kantor Kejari TTU. Aksi memanas karena massa tidak bisa bertemu Kejari TTU, Andri Tri Wibowo, S.H., M.Hum, yang sedang cuti.
Dalam orasinya, massa aksi menyoroti kasus dugaan korupsi penggunaan dana Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTU senilai Rp1,6 miliar dan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Usapinonot yang masih dalam penyelidikan. Mereka menuntut Kejari TTU segera menindaklanjuti kasus-kasus tersebut.
“KEJARI TTU, JANGAN TUTUP MATA!” teriak massa. Mereka berharap Kejari TTU dapat menjadi penegak hukum yang adil dan tidak melindungi koruptor.
Reporter Ana Funan
Editor Mursyidi


