Gizi Nasional Turun Tangan: SPPG Susulaku TTU Diberhentikan Sementara

*Gizi Nasional Turun Tangan: SPPG Susulaku TTU Diberhentikan Sementara!*

KPK Sigap Com, Kefamenanu, 6 Maret 2026

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan operasional sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Timor Tengah Utara Insana Susulaku di Kabupaten Timor Tengah Utara. Keputusan ini dikeluarkan melalui surat perintah nomor 748/D.TWS/03/2026 tanggal 5 Maret 2026, menyusul insiden keracunan makanan yang dialami lebih dari 300 siswa SMA Negeri 1 Insana.

Insiden ini terjadi setelah siswa-siswa tersebut mengonsumsi Makanan Bergizi (MBG) yang disediakan oleh SPPG Susulaku. “Lebih dari 300 siswa dan guru SMA Negeri 1 Insana Diduga Keracunan Massal Setelah Makan MBG SPPG Susulaku,” tulis media lokal.

Surat perintah BGN menyebutkan bahwa penghentian operasional SPPG tersebut berdasarkan laporan pengaduan dari Koordinator Regional BGN Provinsi Nusa Tenggara Timur dan hasil investigasi singkat. “Operasional SPPG tersebut dihentikan mulai tanggal 5 Maret 2026 sampai batas waktu yang belum ditentukan, dalam rangka investigasi dan menunggu hasil uji pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM,” jelas Rudi Setiawan S.IP, M.Han, atas nama pihak Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III.

Langkah ini diambil sesuai dengan surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tentang percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan pada satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Penulis: Ana Funan
Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *