Bupati TTU Desak BPBD Segera Tanda Tangani Surat Keadaan Darurat untuk Perbaiki Jalan Naob!

*Bupati TTU Desak BPBD Segera Tanda Tangani Surat Keadaan Darurat untuk Perbaiki Jalan Naob!*

Kefamenanu, KPK sigap 25 Februari 2026

Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, meminta Plh Kepala BPBD TTU, Velismino Askeli, untuk segera menaikkan surat keadaan darurat terkait longsor yang melanda Desa Naob, Kecamatan Noemuti Timur. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penanganan jalan yang terputus dan mengembalikan akses masyarakat.

“Desa Naob sangat rentan terjadi bencana longsor hampir tiap tahun. Tahun 2025 lalu, 3 unit rumah masyarakat longsor, dan saat ini longsor lagi di lokasi yang sama, mengancam 11 unit rumah,” kata Bupati Falent.

Bupati Falent menekankan pentingnya mitigasi bencana di Desa Naob dan meminta surat keadaan darurat dari BPBD untuk segera ditandatangani, sehingga penanganan longsor dapat dilakukan segera.

“Selaku Bupati TTU, saya tidak mau masyarakat Kecamatan Noemuti Timur terisolasi hanya karena longsor dan penanganan lambat. Surat tanggap darurat dari BPBD harus segera saya tandatangani,” tegasnya.

Camat Noemuti Timur, Hironimus Rusae, mengatakan bahwa pihaknya bersama TNI, BPBD, dan masyarakat Desa Naob telah melakukan peningkatan jalan alternatif untuk memudahkan akses masyarakat.

Penulis: Ana Funan
Editor mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *