
29 Januari 2026
Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Salah satu wartawan dari media KPK Sigap menjadi korban pengeroyokan yang terjadi di jalan Kp duri kosambi, kelurahan kosambi, cengkreng Jakarta barat. Endang Lasmana menjadi korban pengeroyokan berinisial resmi melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor laporan LP1780/XI/2026/SPKT/Polres Metro Jakbar/Polda Metro Jaya.
Enjel Rd selaku korwil KPK jakarta beserta rekan2 mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk meminta keadilan atas tindak kekerasan yang dialami. Enjel Rd, mengecam keras tindakan pengeroyokan ini dan menyatakan keyakinannya terhadap kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian Kapolda Metro Jaya,
Dan kapolres jakarta barat Kombes Pol Twedy yang turut mendukung penanganan kasus ini. Beliau menjadi contoh nyata seorang pemimpin yang peduli terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu dan kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas”ujar Enjel Rd.
Ia juga menegaskan, “Kami yakin pihak Polres Jakarta barat akan bertindak cepat dan profesional dalam menangkap pelaku pengeroyokan ini. Kasus ini harus menjadi peringatan keras bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap demokrasi dan kebebasan pers.”
Pengeroyokan terhadap wartawan Endang ini tidak hanya menyoroti ancaman terhadap kebebasan pers, tetapi juga membuka dugaan adanya jaringan lain yang melibatkan distribusi obat-obatan terlarang di wilayah tersebut. Enjel Rd mendesak agar pihak kepolisian tidak hanya menyelesaikan kasus kekerasan ini, tetapi juga menyelidiki kemungkinan keterkaitan pelaku dengan aktivitas kriminal lainnya.
Dengan laporan resmi ini, dan korban kini di IGD Rumah sakit,
Enjel Rd beserta aktivis berharap keadilan dapat segera ditegakkan. Insiden ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa jurnalis adalah pilar ke 4 di negara kesatuan republik indonesia yang harus dilindungi sesuai dengan UU pers no 40 tahun 1999
Enjel Rd



