TONDANO, kpksigap.com, Kamis, 16 Oktober 2025.
Pemerintah Kabupaten Minahasa terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan dan kestabilan harga bahan pokok. Hal ini dibuktikan dengan dibukanya Gerakan Pangan Murah Serentak oleh Wakil Bupati Minahasa, Ibu Vanda Sarundajang, S.S, di Balai Desa Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia ke-45 Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Wabup Vanda Sarundajang menegaskan bahwa Gerakan Pangan Murah menjadi langkah konkret pemerintah daerah untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga yang stabil dan terjangkau.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan masyarakat Minahasa dapat dengan mudah mengakses pangan berkualitas tanpa terbebani harga tinggi. Ini bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat,” ujar Wabup.
Ia juga menambahkan, kegiatan ini bukan sekadar pasar murah, melainkan momentum penting untuk mendorong kesadaran masyarakat mengonsumsi pangan lokal, yang dinilai mampu memperkuat kemandirian dan ketahanan pangan daerah.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM yang juga Plt. Kadis Pangan, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan yang juga Plt. Kadis Damkar, Kabag SDA yang juga Plt. Camat Tondano Utara, Kabag Prokopim, serta para Hukum Tua dan Lurah se-Kecamatan Tondano Utara.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Sejak pagi, ratusan warga terlihat antusias memadati lokasi untuk membeli berbagai bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, gula, dan sayur-mayur dengan harga lebih murah dari pasaran.
Dengan digelarnya Gerakan Pangan Murah Serentak ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus terjalin demi terciptanya ketahanan pangan yang tangguh, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat kecil.. (oby)
Wabup Vanda Sarundajang Buka Gerakan Pangan Murah Serentak di Minahasa: Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah terhadap Kesejahteraan Rakyat




