TNI Dukung Penegakan Supremasi Hukum ; Kantor Kejaksaan Seluruh Indonesia Bakal Dikawal Prajurit !

Jakarta -kpk sigap.com // Penegakan supremasi hukum dalam seluruh aspek kehidupan nasional mensyaratkan seluruh aktifitas pembangunan  nasional , suka tidak suka harus berjalan dalam koridor aturan sebagai kemestian negara hukum.
Pembrantasan korupsi sebagai salah satu penghambat kemajuan pembangunan, menuntut adanya optimalisasi tindakan tegas terukur dari aparat penegak hukum (APH) termasuk Kejaksaan Agung RI bersama seluruh jajarannya di kejaksaan tinggi hingga kejaksaan negeri  di berbagai daerah provinsi dan kabupaten kota di Indonesia.
Kabar yang diperoleh Tim Investigasi Nasional www.kpksigap.com ,Senin, 12/05/2025 menyebutkan Prajurit TNI dikerahkan untuk memberikan pengamanan bagi seluruh kantor Kejaksaan di Indonesia, mulai kantor Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan Tinggi. Kabarnya, Panglima TNI Agus Subiyanto sudah mengeluarkan perintah penguatan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Dalam telegram tersebut, Panglima TNI mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Hal itu juga diketahui melalui surat telegram bernomor ST/1192/2025/ tertanggal 6 Mei 2025. Adapun, surat telegram tersebut ditandatangani langsung oleh Asisten Operasi (Asop) Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Christian Kurnianto Tehuteru.
Kejaksaan Agung angkat bicara terkait penempatan sejumlah personel TNI di Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, penempatan personel TNI di Kejaksaan hingga ke daerah merupakan bentuk kerjasama.
“Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah. Pengamanan itu bentuk kerjasama antara TNI dengan Kejaksaan,” kata Harli, saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).
Adapun, ditempatkannya personel TNI di Kejaksaan disebut sebagai bentuk dukungan TNI terhadap kejaksaan dalam menjalankan penegakan hukum.
“Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” jelas Harli.”
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menegaskan pengerahan personel untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) tidak dilakukan dalam rangka kepentingan khusus.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan penugasan tersebut merupakan bagian dari kerja sama pengamanan rutin dan bersifat preventif yang telah berjalan sebelumnya.
Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 yang berisi penugasan kepada prajurit di seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif.
“Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023,” ujar Kristomei melalui keterangan tertulis, Minggu (11/5) ,diperoleh media ini , Senin, 12/5/2025.
KPK SIGAP Red.adrianus J

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *