Bitung, koksigap.com, Rabu, 20 Agustus 2025.
Aksi pencurian yang meresahkan dunia pendidikan di Kota Bitung akhirnya berhasil diungkap. Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dengan sigap mengamankan dua remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian satu unit proyektor merek EPSON EB-E500 di SMP Negeri 19 Bitung, Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa.
Kedua pelaku masing-masing berinisial JD (16) dan MJ (18), diamankan pada Rabu dini hari (20/8/2025) sekitar pukul 03.00 WITA di samping SMK Negeri 2 Bitung, saat hendak melancarkan aksi pencurian kedua.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:
- 1 unit proyektor EPSON EB-E500,
- 2 buah obeng,
- 4 buah kunci lemari,
- 1 unit sepeda motor Honda Vario putih bernomor polisi DB 2146 FF.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, S.Trk., SIK., MH membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pencurian terjadi pada Selasa (19/8/2025) ketika kedua remaja masuk ke ruang kelas di lantai dua melalui jendela yang tidak terkunci.
“Pelaku berhasil membawa kabur proyektor milik sekolah, namun saat hendak melakukan aksi lanjutan di SMK Negeri 2 Bitung, gerak-gerik mereka sudah dipantau dan berhasil digagalkan Tim Tarsius Presisi,” ungkap AKP Ahmad.
Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat peristiwa ini, pihak sekolah mengalami kerugian material sekitar Rp 5 juta.
Polres Bitung menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah pendidikan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.***
Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Gulung Dua Remaja Pencuri Proyektor di SMP Negeri 19




