Terkuak: Pernyataan Kabid Perkim-LH Ketapang Akui Keseluruhan Paket Proyek Tahun 2024 Dimintai Data oleh Polda Kalbar Melalui Surat Resmi

Ketapang,kpksigap.com – Kalbar – Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Ketapang.

A. Razak, mengungkapkan bahwa seluruh data paket proyek tahun 2024 diminta oleh Polda Kalimantan Barat (Kalbar) melalui surat resmi.

Pernyataan ini disampaikan sambil menunjukkan bukti surat dari Polda Kalbar melalui ponsel miliknya.

“Keseluruhan data paket proyek tahun 2024 Perkim-LH, khususnya bidang yang saya tangani, diminta oleh Polda Kalbar. Ini bukti surat permintaan keseluruhan data proyek tahun 2024 dari Polda Kalbar.

Kami saat ini menyiapkan semua dokumen yang diminta oleh Polda Kalbar,” ungkap A. Razak di ruang kerjanya pada 31 Januari 2025 kepada perwakilan media Japos.co.

Saat ditanya mengenai nomor surat permintaan tersebut, A. Razak menjelaskan bahwa nomor surat tersebut bersifat rahasia dan tidak boleh diketahui publik.

Ia hanya menunjukkan bukti cap surat permintaan data proyek tahun 2024 dari Polda Kalbar dan isi surat tersebut, sambil menutup nomor surat di ponselnya dengan jari tengah.

“Surat permintaan keseluruhan data-data proyek tahun 2024 dari Polda Kalbar ini, saya tidak karang-karang. Nomor surat Polda Kalbar saya rahasiakan.

Isi suratnya adalah permohonan semua dokumen, baik tertulis, foto fisik proyek, dan lainnya,” lanjut A. Razak kepada awak media Japos.co.

Untuk memastikan kebenaran surat permohonan tersebut, media Japos.co melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada AKBP Bayu S, selaku Humas Polda Kalbar. Ia menjelaskan bahwa dirinya akan memeriksa informasi ini terlebih dahulu.

“Saya cek dulu ya, Bang,” ucap AKBP Bayu S melalui pesan WhatsApp pada 1 Februari 2025.

Menanggapi surat permohonan permintaan data tersebut, Ketua LSM Tindak Indonesia Kabupaten Ketapang, Supriadi, berharap agar Polda Kalbar serius mengusut adanya indikasi dugaan korupsi pada Dinas Perkim-LH Kabupaten Ketapang tahun 2024.

Ia juga berharap agar surat permintaan keseluruhan data proyek tersebut tidak menjadi modus lain dengan dugaan adanya kepentingan tersembunyi.

“Jika Polda Kalbar sudah melayangkan surat permohonan permintaan keseluruhan data-data proyek tahun 2024 di Dinas Perkim-LH Kabupaten Ketapang, kita berharap Polda Kalbar serius dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsinya.

jangan hanya ada modus dugaan udang di balik bakwan,” tutur Supriadi saat dikonfirmasi di kantornya pada 2 Februari 2025 oleh awak media.

Hingga berita ini diterbitkan, media Japos.co terus mengumpulkan data terkait kabar yang beredar di warung-warung kopi mengenai dugaan monopoli paket proyek, dugaan transaksi jual beli paket proyek tahun 2024 di Dinas Perkim-LH Kabupaten Ketapang.

dan motif di balik kasus lempar bom molotov tahun 2022 di halaman kantor Bupati Ketapang oleh A. Razak sebelum menjabat sebagai Kabid di Dinas Perkim-LH.

Sumber :Supriadi Selaku Ketua LSM Tindak Indonesia Kabupaten Ketapang.

Editor : Rahmad Maulana

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *