Blitar | Kpksigap..com – Polres Blitar Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Semeru memiliki sejumlah sasaran yang menjadi fokus utama dalam pelaksanaannya.
“Operasi Keselamatan 2026 dimulai tanggal 2 Februari sampai dengan 15 Februari 2026. Adapun sasaran yang menjadi target Operasi Keselamatan meliputi orang, benda, kegiatan, dan tempat,” ujar Kompol Subiyantana, Senin,(2/2/2026)
Ia menjelaskan, sasaran utama operasi ini adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, serta pengendara yang mengemudi dalam pengaruh alkohol.
“Kebiasaannya ini adalah orang yang melanggar lalu lintas, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, berkendara dengan minum alkohol, dan pelanggaran lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Polres Blitar Kota juga memberikan perhatian khusus terhadap objek vital transportasi umum.
“Untuk sasaran objek vital, kami lakukan di PO bus, terminal, dan travel-travel. Semuanya akan kita lakukan pengetesan, baik tes urine maupun tes kesehatan,” imbuh Wakapolres.
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Blitar Kota melibatkan sekitar 75 personel dari berbagai satuan tugas.
“Untuk pelibatan personel Polres Blitar Kota kurang lebih 75 orang, yang terdiri dari Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum, dan Satgas Banops,” ungkap Kompol Subiyantana.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil dalam operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif, namun tetap dibarengi dengan penegakan hukum.
“Langkah-langkah yang dilakukan antara lain melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, menghimbau agar warga tidak menjadi pelanggar maupun korban lalu lintas, serta melakukan patroli bersinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah,” katanya.
Namun demikian, apabila masih ditemukan pelanggaran di lapangan, pihak kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.
“Apabila dalam pelaksanaan kegiatan masih ada masyarakat yang melakukan pelanggaran, maka akan kita lakukan tindakan represif sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Blitar Kota berharap terciptanya budaya tertib berlalu lintas serta meningkatnya keselamatan pengguna jalan di wilayah Kota Blitar.
Redaksi | Prsmono




