Tanah Sempadan Sungai Diduga Dijual Oknum Kades : LSM GMAS Desak Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas

Tanah Sempadan Sungai Diduga Dijual Oknum Kades : LSM GMAS Desak Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas

Langkat ( Sumut ) kpksigap.com
Secanggang,Aksi nekat oknum kepala desa tanjung ibus kecamatan secanggang berinisial KS alias H membuat geram warga.

Diduga oknum kades tersebut secara diam diam menjual tanah sempadan daerah aliran sungai ( DAS) yang merupakan aset negara/daerah kepada warga nya untuk di tanami sawit milik pribadi.

Berdasar kan laporan dari masyarakat dusun 10 batang buluh desa tanjung ibus yang gak mau di sebut kan nama nya kepada LSM GMAS . bahwa kades tanjung ibus menjual tanah itu ke warga nya dan transaksi di lakukan di rumah oknum kades tersebut di malam hari disaksikan beberapa oknum oknum perangkat desa juga.

Berdasarkan investigasi LSM GMAS kelapangan benar ada nya bahwa tanah DAS ini telah di dilngkup dan di tanami sawit oleh warga yg membeli tanah DAS ini.

Kami bingung tanah di pinggir sungai yg jelas jelas area publik kok bisa keluar surat nya dan di perjual belikan.dan malah ada lagi yg jelas jelas membuat bangunan di pinggir bibir sungai.kok bisa keluar surat nya.kalau terjadi banjir bandang siapa yg mau bertanggung jawab. ada apa dgn birokrasi desa tanjung ibus ini .ujar ketua DPD LANGKAT LSM GMAS bung Donny saat berbincang bersama awak media tribunnews86.com yang hadir di lokasi bersama sekretaris nya bung hasan lubis dan team di lapangan yg di maksud kan.

saya yakin penjualan aset tanah negara ini di lakukan di bawah tangan dgn menertib kan surat surat asal jadi saja.kades di duga meraup keuntungan ratusan juta dalan penjualan aset tanah negara ini. Padahal sesuai pasal permendagri pasal 21 no 1 tahun 2016 aset desa tidak boleh di pindah tangan kan tanpa prosedur yang ketat.apa lagi tanah negara ( DAS).
Aksi kades ini di sinyalir melanggar undang undang tindak pidana korupsi yang diduga memperkaya diri sendiri dan menyalagunakan wewenang.

Dalam waktu dekat ini masyarakat akan melakukan aksi demo besar besaran di kantor desa tanjung ibus .jika masalah ini tidak di tindak lanjuti dengan benar.atas skandal penjualan aset desa ini dan LSM GMAS meminta kepada pihak aparat penegak hukum agar melakukan tindakan lepada kepala desa tanjung ibus jika terbukti melakukan skandal jual beli ini .

Ini bukan masalah nilai nominal jual beli nya .ini menyangkut masalah lingkungan hidup orang banyak yg akan terdampak banjir jika pasang besar terjadi di sungai, kemana mau berjalan air nya nanti.bisa bisa banjir bandang .sebab itu masuk jalur hijau .ujar bung Donny.Beliau mendesak pihak BBWS yg menjaga dan memiliki wilayah sungai sempadan untuk turun ke lokasi di desa tanjung ibus.cek kelokasi .banyak penyalah gunaan sungai di wilayah ini ujar nya menutup pembicaraan nya

Reporter Arifin

Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *