Tambang Emas Diduga Mencemari Sungai Sekadau, Warga Nanga Mahap dan Nanga Taman Resah, Pemerintah dan APH Dinilai Pembayaran
Sekadau kpksigap.com – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) yang terus berlangsung di sepanjang aliran Sungai Sekadau, kini mulai menimbulkan keresahan serius bagi warga di dua kecamatan, yakni Nanga Mahap dan Nanga Taman. Warga mengeluhkan air sungai yang semakin keruh, berlumpur, dan diduga telah tercemar oleh limbah tambang.
Air Sungai Sekadau yang sebelumnya menjadi sumber utama kehidupan warga untuk mandi, mencuci, hingga kebutuhan air sehari-hari, kini tidak lagi bisa digunakan secara aman.
Selain perubahan warna air menjadi cokelat pekat, sejumlah warga juga mengaku mengalami iritasi kulit usai menggunakan air sungai tersebut.
“Dulu air sungai ini jernih, sekarang seperti air lumpur. Kami sangat khawatir dengan kesehatan anak-anak,” ujar salah satu warga Nanga Mahap yang enggan disebut namanya.
Meski laporan demi laporan telah disampaikan oleh masyarakat ke pihak terkait, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum (APH) untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan dugaan bahwa pihak berwenang sengaja menutup mata terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi.
“Kami minta ketegasan dari pemerintah dan aparat hukum. Jangan tunggu sampai terjadi bencana besar atau konflik sosial baru bertindak,” tegas tokoh masyarakat dari penguna air.
Warga mendesak agar pemerintah Kabupaten Sekadau dan pihak kepolisian segera mengambil langkah konkret dalam penindakan aktivitas tambang ilegal, serta melakukan pemulihan lingkungan di sepanjang aliran Sungai Sekadau, khususnya yang melintasi wilayah Nanga Mahap dan Nanga Taman.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat terkait soal penanganan pencemaran sungai akibat tambang emas tersebut.
Sampai berita ini ke meja redaksi masih berupaya mencari nomor kontak untuk menghubungi yang bersangkutan untuk mintra keterangan lebih lanjut, awak media masih mendalami berita ini. (bersambung)
KPK sigap red
Editor mursyidi
Reporter Slamet




