Solar Subsidi Diduga Bocor di SPBU Dekat Kodam Tanjungpura

Kubu Raya.kpksigap.com — Dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kalimantan Barat. Kali ini sorotan mengarah ke SPBU 64.783.14 yang berada di kawasan dekat Makodam XII/Tanjungpura, Kabupaten Kubu Raya. Temuan tersebut muncul setelah tim jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Media Indonesia (JMI) DPD Kalimantan Barat melakukan investigasi lapangan di sekitar lokasi.

Dalam penelusuran itu, tim mendapati aktivitas mencurigakan di pinggir jalan tak jauh dari area SPBU. Sejumlah orang terlihat memindahkan solar yang diduga berasal dari pengisian di SPBU ke dalam banyak jeriken. Aktivitas tersebut berlangsung terbuka dan menimbulkan dugaan adanya pengumpulan solar bersubsidi dalam jumlah besar.

Rekaman video yang diperoleh tim investigasi memperlihatkan seorang pria berinisial RW menjelaskan mekanisme pengambilan solar tersebut. Ia menyebut solar dibeli dari SPBU dengan harga sekitar Rp10.000 per liter, sesuai dengan harga BBM bersubsidi yang berlaku.

Menurut RW, pengisian solar dilakukan menggunakan barcode dengan kuota sekitar 200 liter. Namun kendaraan yang digunakan tidak hanya satu. Beberapa kendaraan disebut dikumpulkan untuk melakukan pengisian secara bergiliran sehingga volume solar yang diperoleh menjadi jauh lebih besar.

Dalam rekaman yang sama, RW juga menyebut aktivitas pengisian tersebut diduga diketahui oleh pihak SPBU. Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan serius karena apabila benar, maka berpotensi menunjukkan adanya pembiaran terhadap pengambilan solar bersubsidi dalam jumlah tidak wajar.

Tim investigasi juga menemukan solar yang telah dikumpulkan dipindahkan ke sebuah minibus Toyota Kijang yang bagian dalamnya telah dipenuhi jeriken penampung BBM. Pola ini menguatkan dugaan adanya proses pengumpulan solar sebelum dipindahkan atau diduga diperjualbelikan kembali.

Selain itu, dalam percakapan yang terekam, RW sempat menyinggung dugaan adanya keterkaitan dengan oknum aparat penegak hukum. Pernyataan tersebut tentu memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, JMI DPD Kalimantan Barat telah melayangkan surat konfirmasi resmi bernomor 040326 kepada manajemen SPBU 64.783.14 untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU belum memberikan tanggapan, sementara Ketua JMI Kalbar, Johandi, menegaskan pihaknya akan terus mendalami temuan ini demi memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

 

Sumber : ketua JMI Kalbar Johandi 

penulis  : Rahmad Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *