KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
JOMBANG — Langkah nyata dalam mengawal ketahanan pangan nasional terus bergulir hingga ke tingkat pedesaan. Di Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Diwek turun langsung ke sawah membahu bersama warga setempat untuk melangsungkan penanaman jagung, Rabu (22/7/2026).
Gerakan penanaman ini dipimpin oleh Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Diwek. Aksi kolaboratif tersebut menjadi bagian dari komitmen penyerapan dan pemanfaatan lahan produktif guna membumikan Program Nasional Asta Cita, hasil kolaborasi lintas sektor antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Pertanian.
Sasar Lahan Satu Hektare
Pada aksi tanam kali ini, varietas yang dipilih adalah benih jagung tipe Bisi 18—bantuan resmi dari Kementerian Pertanian. Lahan seluas satu hektare milik seorang warga bernama Novits digarap dengan mengalokasikan sekitar 22 kilogram benih. Jika seluruh proses vegetatif berjalan optimal, komoditas ini diproyeksikan siap memasuki masa panen pada Oktober 2026 mendatang.
Guna memastikan tata kelola pertanian berjalan efektif, kegiatan ini turut didampingi oleh Ketua Kelompok Tani Retno beserta para anggotanya yang menjadi pilar utama pengelolaan lahan di lapangan.
Mendorong Produktivitas Lokal
Ditemui secara terpisah, Kapolsek Diwek AKP Achmad Darul Hudha menegaskan bahwa kehadiran personel Polri di tengah petani bukan sekadar aksi simbolis, melainkan bentuk pengawalan konkret terhadap stabilitas pangan di tingkat tapak.
“Kegiatan penanaman jagung ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polri, Kementerian Pertanian, dan masyarakat dalam mendukung Program Nasional Asta Cita, khususnya di bidang ketahanan pangan,” ujar AKP Achmad Darul Hudha.
Ia menambahkan, keterlibatan aktif kepolisian diharapkan mampu memberi dorongan moral dan teknis bagi para petani di wilayahnya.
“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan hasil pertanian, memberikan manfaat bagi para petani, serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Diwek,” pungkasnya.
Melalui integrasi peran antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah pusat, dan kelompok tani, program ini diharapkan dapat direplikasi secara berkelanjutan demi menopang kemandirian pangan di wilayah Kabupaten Jombang. Sumber berita: (Red Jaskurnia)




