Pontianak,kpksigap.com – Kalbar Kesigapan Patroli Enggang Polresta Pontianak kembali terbukti saat merespons laporan kebakaran di kawasan pemukiman warga. Insiden terjadi pada Sabtu dini hari, 5 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Merdeka Barat, Gang Baru, RT 001/RW 005, Kelurahan Tengah, Kecamatan Pontianak Kota.
Sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Patroli Enggang langsung bergerak ke lokasi. Setibanya di sana, petugas mendapati kobaran api telah membesar dan melalap tiga unit rumah warga yang saling berdekatan.
Personel dengan sigap melakukan pengamanan area sekitar, membantu proses evakuasi warga yang panik, serta berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran agar proses pemadaman berjalan lancar dan aman.
Berdasarkan keterangan salah satu pemilik rumah, saat kejadian ia tengah tertidur bersama keluarganya. Ia terbangun setelah mendengar teriakan warga sekitar yang berteriak “kebakaran”. Setelah keluar rumah, ia melihat api berasal dari sepeda motor mainan miliknya yang biasa digunakan untuk berdagang, lalu menyambar ke bagian meteran listrik.
Beruntung, tidak butuh waktu lama bagi tim gabungan untuk meredam kobaran api. Berkat kerja sama antara Damkar Kota Pontianak dan sejumlah pemadam kebakaran swasta yang turun ke lokasi, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB.
Selain melakukan pengamanan dan evakuasi, sebagian personel Patroli Enggang juga mengatur lalu lintas di sekitar lokasi untuk memastikan akses kendaraan pemadam tetap lancar dan mencegah kemacetan akibat kerumunan warga yang memadati area kejadian.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan cukup besar. Hingga saat ini, Polresta Pontianak melalui unit terkait masih melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber dan penyebab pasti kebakaran.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polresta Pontianak AKP Samidi, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran. “Pastikan instalasi listrik dan sumber api aman sebelum tidur, serta jangan meninggalkan barang-barang yang berpotensi terbakar tanpa pengawasan,” pesannya.
Sumber : Humas Polresta Pontianak
Editor : Rahmad Maulana




