Satnarkoba polres Oku amankan seorang laki laki diduga bandar narkoba

Oku Baturaja kpksigap.com , Sabtu 01 Maret 2025 ,Sekira Pukul 17.00 Wib. di Jl. H.M. Soeharto Desa Batumarta I Kecamatan Lubuk Raja,Kabupaten OKU,  provinsi sumatera selatan. Anggota sat narkoba polres oku menghentikan kendaraan  1 (satu) Unit Sepeda motor merk Honda beat warna Putih yang dicurigai membawa narkotika lalu mengamankan  1 (satu) orang laki – laki yang mengaku bernama AGUNG LAKSONO Bin MUKSIN,.26 tahun, seorang pelajar, yang beralamat, dusun 1 RT 002 RW 001, desa Batumarta 1 kecamatan lubuk raja kabupaten Oku , provinsi sumatera selatan.

Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat lalu ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip bening yang masing-masing didalamnya, berisikan kristal – kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,72 g (nol koma tujuh dua gram) dibalut kertas tisu warna putih, yang ditemukan digenggaman tangan kanan tersangka, dan barang haram tersebut diakui milik tersangka,serta barang bukti uang tunai sebesar  Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah), yang mana berdasarkan keterangan tersangka uang tersebut hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Dan Selanjutnya Tersangka berikut beberapa  barang bukti yaitu.
2 (dua) bungkus plastik klip bening masing-masing didalamnya berisikan kristal – kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,72 g (nol koma tujuh dua gram) dibalut kertas tisu warna putih.
1(satu) unit Hp merk Vivo warna gold
1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna putih No. Pol : BG 3714 FAH
Dan Uang Tunai Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah),
dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Dan tersangka dipersangkakan,Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
( Humas polres Oku )
( Ahmad Sarifudin )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *