RPJMD Kabupaten Blitar 2025–2029 Disetujui DPRD, Jadi Pijakan Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Blitar | Kpksigap.com – DPRD Kabupaten Blitar resmi menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD, Kamis malam (10/7/2025). Seluruh fraksi menyatakan menerima dokumen RPJMD yang telah melalui proses pembahasan bersama pemerintah daerah.

Ketua DPRD Blitar, Supriadi, menegaskan bahwa RPJMD ini menjadi arah baru pembangunan daerah yang lebih terarah, partisipatif, dan berpihak pada rakyat.

“Ini bentuk komitmen bersama dalam menyusun kebijakan pembangunan yang nyata manfaatnya bagi masyarakat,” kata Supriadi.

Ketua Pansus RPJMD, Gatot Darwoto, menyebut RPJMD yang disusun sudah mengakomodasi berbagai aspirasi. Namun, pihaknya tetap memberi sejumlah catatan strategis untuk penyempurnaan.

“Kita ingin RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tapi benar-benar jadi pedoman nyata pembangunan. Catatan kami mencakup pemerataan, pelayanan publik, dan ekonomi lokal,” tegas Gatot.

Sementara itu, Bupati Blitar Drs. Rijanto, MM mengapresiasi kinerja DPRD. Ia menyampaikan bahwa Pemkab Blitar segera menyempurnakan dokumen sesuai masukan dewan untuk diserahkan ke Gubernur Jatim sebelum tenggat 20 Juli 2025.

“RPJMD ini jadi arah utama pembangunan lima tahun ke depan. Kita akan pastikan seluruh program yang disusun benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Rijanto.

Setelah disetujui gubernur, RPJMD akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dan menjadi dasar seluruh rencana kerja perangkat daerah ke depan.

Kpksigap.red | Pramono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *