Pernyataan kontroversial dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merangkap Kasi Humas Media DPRD Kota Medan, Ika Safitri, memicu kemarahan luas di kalangan insan pers. Ika menyebut bahwa kerja sama media harus mendapat restu dari koordinator wartawan — sebuah pernyataan yang langsung dianggap melecehkan profesi jurnalistik.
Wartawan senior Sumatera Utara, Efendy Naibaho, dengan lantang menyatakan bahwa pernyataan Ika bukan hanya keliru, tetapi juga berpotensi menyesatkan dan merusak marwah kebebasan pers.
> “Pernyataan itu ngawur! Humas bukan calo proyek media. Ini penghinaan terhadap profesi wartawan,” tegas Efendy, Rabu (16/4/2025).
Efendy bahkan menuntut agar Sekretaris DPRD Kota Medan, M. Ali Sipahutar, S.STP., M.AP., dicopot karena dianggap gagal menjaga profesionalitas dalam pengelolaan informasi publik.
> “Kalau sekwan tak netral, sistem akan rusak total. Jangan heran kalau publik mendesak pencopotan,” tambahnya.
Lebih jauh, Efendy menyerukan agar Dewan Pers dan organisasi profesi membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menyelidiki dugaan praktik kotor dalam distribusi anggaran media DPRD Kota Medan.
> “Kalau dibiarkan, ini jadi mafia informasi. Tidak ada dasar hukum yang mewajibkan media harus dapat izin koordinator. Ini era digital, bukan zaman kolonial,” ujarnya geram.
Ia juga mengecam praktik pengkotakan wartawan lewat istilah “wartawan unit”, yang menurutnya bertentangan dengan prinsip kebebasan pers dalam Pasal 28F UUD 1945 dan UU No. 40 Tahun 1999.
Roy Gultom: Humas Bukan Alat Transaksi
Sikap serupa juga disuarakan oleh Ketua Forum Jurnalis Pemprovsu (FJP), Roy Syamsul Gultom. Dalam keterangannya, Roy mengingatkan bahwa fungsi humas bukanlah alat kelompok tertentu.
> “Humas itu jembatan informasi, bukan makelar kepentingan. Kalau tidak profesional, lebih baik mundur!” tegas Roy saat ditemui di Kopi Koktong Medan.
Roy menyoroti praktik eksklusif dan transaksional dalam pengelolaan informasi sebagai bentuk penghianatan terhadap semangat reformasi.
> “Era digital menuntut transparansi, bukan jadi calo anggaran. Praktik ini memalukan dan harus dihentikan!” katanya.
Roy juga meminta semua pihak, baik pejabat maupun wartawan, untuk menjaga integritas profesi dan tidak menodai perjuangan panjang kebebasan pers di Indonesia.
Makassar, Sulawesi Selatan, – Kpksigap.com // Kabupaten Soppeng kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas […]
Kupang, Kpksigap.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) NTT baru saja telah menyelesaikan konferensi Daerah (Konferda) tahun 2025 di Hotel Harper Kupang, Jumat, 7 […]
Serdang Bedagai, Kpksigap. Com-Dimana Team Media kunjungan kerja sebagai fungsi kontrol sosial Kedesa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar kalifah, Kabuoaten Serdang bedagai .Team Media Melihat adanya […]