Rendahnya Ongkos Angkut Dari Gudang Distributor, Picu Pengecer Diduga Naikan Harga Tebusan Pupuk Bersubsidi Tingkat Petani !

Rendahnya Ongkos Angkut Dari Gudang Distributor, Picu Pengecer Diduga Naikan Harga Tebusan Pupuk Bersubsidi Tingkat Petani !

Manggarai Barat – Nusa Tenggara Timur, KpkSigap.com //- Penelusuran Lembaga Monitoring Independen Nusa Tenggara Timur (LMI-NTT) dan Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP terkait indikasi kenaikan harga tebusan pupuk subsidi tingkat petani oleh oknum pengecer di Kecamatan Pacar berinisial YIJ, menemukan pemicu antara lain karena biaya ongkos angkut pupuk bersubsidi dari lini 3 di gudang distributor di ibukota Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo menuju lini 4 atau titik serah terakhir pupuk subsidi ke petani penerima di gudang pengecer di ibukota kecamatan , hanya sebesar Rp 6.000/sak ukuran berat 50 kg.

Dugaan Penyebab Pengecer Menaikan Harga Tebusan Pupuk Bersubsidi Melampaui Batas harga Eceran Tertinggi (HET)

Kepada media ini, pengecer pupuk bersubsidi Kecamatan Pacar, YIJ di labuan Bajo , Sabtu , 14 Juni 2025 menuturkan dirinya menerima ongkos angkut pupuk bersubsidi dari distributor pupuk bersubsidi Kabupaten Manggarai Barat, CV.Harum Jaya , hanya sebesar Rp 6.000/Sak.

” Ongkos angkut pupuk dari gudang distributor di Labuan Bajo ke gudang kami di Kecamatan Pacar hanya Rp 6.000/sak. Ini belum termasuk ongkos angkut dari kendaraan hingga tersusun rapi di gudang pengecer oleh para buruh yang disediakan pengecer sebesar Rp 5.000/sak. Untuk solar dan makan minum Sopir serta Kernek per sekali jalan PP dari dari Gudang Pengecer menuju Gudang Distributor sebesar Rp 1.500.000. Biaya makan, minum, dan rokok sopir Rp 500.000 per sekali jalan . Kapasitas kendaraan angkut hanya mampu muat pupuk sebanyak 100 sak atau setara dengan 5 ton sekali angkut. Jumlah ini belum termasuk untuk biaya suku cadang termasuk minyak rem dan ban pecah di perjalanan yang harus kami ganti . Sementara keuntungan yang disediakan untuk pengecer hanya Rp 3.500/sak,” ungkap YIJ kepada Ketua bersama Sekretaris LMI-NTT, Marsel A. Pelealu dan Adrianus Jehamat di Labuan Bajo, Sabtu , 14/6/2025.

Menurut Pengecer , jika harus menjual pupuk subsidi sesuai standar HET dari pemerintah, jelas sangat merugikan pengecer .

” Kalau harus ikut harga het , kami rugi. Karena het itu mengandaikan pengecer hanya duduk tunggu di gudang , dan pupuk subsidi diantar oleh pihak distributor hingga tersusun rapi di gudang kami selaku pengecer untuk Kecamatan Pacar. Kenyataan selama ini , kami sebagai pengecer yang angkut sendiri pupuk dari gudang distributor di Labuan Bajo ke gudang kami di Pacar. Bahwa benar biaya angkut disediakan oleh distributor sebesar Rp 6.000/sak. Tetapi itu belum termasuk ongkos angkut pupuk dari kendaraan hingga tersusun rapi di gudang kami . Biaya angkut dari kendaraan ke gudang kami sebesar Rp 5.000/sak. Jelas kami sangat rugi jika menjual pupuk ke petani sesuai HET, ” ungkap Ayah dua anak ini.

Keuntungan Pengecer Jika Menjual Pupuk Bersubsidi Sesuai HET , Rp 4.750/ Sak

Merujuk pada pengakuan pengecer tentang biaya ongkos angkut dari gudang distributor di Labuan Bajo ke gudang pengecer di Kecamatan Pacar yang disediakan oleh Distributor hanya sebesar Rp 6.000/sak . Lalu ongkos angkut pupuk bersubsidi dari kendaraan hingga tersusun rapi di gudang pengecer sebesar Rp 5.000/sak. Ini artinya , pengecer hanya dapat sisa sebesar Rp 1.000 dari ongkos angkut yang disediakan oleh Distributor sebesar Rp 6.000/sak. Sebab , dari Rp 6.000 ini sudah dikurangi lagi untuk biaya angkut pupuk subsidi oleh buruh dari kendaraan menuju gudang pengecer sebesar Rp 5.000 / sak.

Adapun fee untuk pengecer dari distributor sebesar Rp 75 ( tujuh puluh lima rupiah) per kg atau setara dengan Rp 750 ( tujuh ratus lima puluh rupiah) per sak ukuran 50 kg

Dengan demikian , dari ongkos angkut, pengecer hanya dapat Rp 1000/sak dan plus fee per sak dari distributor sebesar Rp 3.750/sak. Sehingga total keuntungan para pengecer pupuk subsidi berdasarkan fakta yang dialami oleh Pengecer Pupuk Bersubsidi Kecamatan Pacar,YIJ hanya sebesar Rp 4.750 per sak .

Jika keuntungan pengecer sebesar Rp 4.750 per sak , bisa dihitung berapa total keuntungan yang diperoleh pengecer fari total quota pupuk subsidi untuk Kecamatan Pacar sebesar 940 ton untuk tahun 2025.

Silahkan Mundur Jika Pengecer Merasa Rugi !

Sementara itu , ditempat terpisah dihari yang sama, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Barat , Laurensius Halu, S.ST., saat dihubungi oleh Ketua LMI NTT via telepon seluler, menegaskan jika pengecer merasa rugi silahkan mundur !

” Kemarin , kami sudah rapat dengan perwakilan pupuk Indonesia di Labuan Bajo. Kami minta pihak pupuk Indonesia yang tangani langsung pendistribusian pupuk bersubsidi ke para petani penerima tanpa melibatkan distributor dan pengecer. Kalau pengecer merasa rugi silahkan mengundurkan diri . Untuk apa bertahan jika tidak ada untungnya . Daripada kita panen persoalan terkait HET , lebih baik pengecer mundur saja dan biarkan pupuk Indonesia yang tangani sendiri peredaran pupuk secara langsung ke petani kita, ” Ungkap Kadis Laurens.

Jangan Mau Tandatangan Kontrak Kerjasama Dengan Distributor Jika Pengecer Merasa Rugi !

Masih dihari yang sama , ditempat terpisah , Perwakilan Pupuk Indonesia Wilayah Flores di labuan Bajo, Ilham Maslahul Ahkam, dihubungi media ini melalui sambungan telepon selulernya menganjurkan para pengecer untuk tidak menandatangani perjanjian atau kontrak kerjasama antara distributor dan pengecer pupuk bersubsidi jika merasa rugi dari sisi ongkos angkut.

” Jika memang pengecer merasa rugi dari sisi ongkos angkut yang disediakan oleh distributor yang dirasa minim oleh pengecer, ya sebaiknya pengecer jangan menandatangani kontrak atau perjanjian kerjasama antara distributor dan pengecer . Sebab soal biaya angkut itu sudah diatur dalam dokumen perjanjian kerjasama antara distributor dan pengecer,” ungkapnya seraya berkomitmen untuk melakukan koordinasi internal antara pupuk Indonesia dan Distributor dan Pengecer terkait ongkos angkut .

” Baiklah pak , nanti kami koordinasi internal terkait masalah ongkos angkut ini dengan pihak distributor dan pengecer,” pungkasnya.

Pendropingan Pupuk Bersubsidi Dari Lini 3 Di Gudang Distributor di Labuan Bajo Ke Gudang Pengecer di Kecamatan Pacar Tanggungjawab Distributor.

Sebelumnya , dihadapan Ketua dan Sekretaris LMI-NTT, Perwakilan Distributor Pupuk Bersubsidi Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo, Robertilde Sartika Dewi, menyebutkan nilai nominal ongkos angkut pupuk bersubsidi dari gudang distributor di Labuan Bajo menuju gudang pengecer di Kecamatan Pacar sebesar Rp 6.000/sak.

” Pendropingan Pupuk Bersubsidi dari gudang distributor hingga tersusun rapi ke gudang pengecer itu tanggungjawab kami dari pihak distributor. Jikapun diambil sendiri dan diangkut oleh Pengecer namun pihak distributor sudah bayar seharga Rp 6.000 per sak.” Ungkap Robertilde kantor CV.Harum Jaya di Labuan Bajo, selang beberapa menit sebelum kedatangan Direktur CV. Harum Jaya , Yohanes Suherman selaku Distributor Resmi Pupuk Bersubsidi Kabupaten Manggarai Selasa, 3/6/2025.

KPK SIGAP Red, Adrianus Jehamat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *