Remaja 16 Tahun di Bitung Diamankan Polisi karena Bawa Senjata Tajam di Tempat Umum. 

Kpksigap – Bitung

‎BITUNG, kpksigap.com, Minggu, 14 Juni 2025.

‎Aparat Unit Reskrim dan Tim Resmob Polsek Aertembaga kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga keamanan wilayah hukumnya. Pada Sabtu (14/6/2025) pukul 10.50 WITA, seorang remaja berinisial YM (16 tahun) berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, usai kedapatan membawa senjata tajam di tempat umum.

‎Kapolsek Aertembaga IPTU Tuegeh D. Darus, S.Sos mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan seorang pemuda yang membawa senjata tajam di kawasan kompleks pertokoan Pateten.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kami langsung melakukan penyelidikan cepat di lapangan. Kurang dari satu jam, pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek.

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan sebilah pisau badik dengan panjang mata pisau 42 cm dan panjang gagang 14,5 cm, lengkap dengan sarungnya. Pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya dan dibawanya tanpa alasan jelas.

IPTU Darus menegaskan bahwa tindakan membawa senjata tajam tanpa izin, apalagi di ruang publik, merupakan pelanggaran serius yang berpotensi membahayakan masyarakat.

‎”Pelaku kini tengah menjalani proses hukum dan kami kenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang menyebutkan bahwa siapa pun yang tanpa hak membawa, memiliki, atau menyimpan senjata tajam dapat dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun,” jelasnya.

‎Polsek Aertembaga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka. Kepemilikan senjata tajam bukan hanya tindakan melawan hukum, tapi juga berpotensi menjerumuskan generasi muda ke dalam lingkaran kekerasan dan kriminalitas.

Polsek Aertembaga terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.***Red/R.Wowor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *