PEKANBARU,kpksigap.com –
Polda Riau masih mendalami laporan dugaan permasalahan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terkait dengan aktivitas PT APSL di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.
Pelapor, Ramlan Lubis, memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Riau pada hari ini untuk memberikan keterangan. Ia hadir bersama sejumlah tokoh masyarakat Sontang yang turut dimintai informasi guna mendukung proses penyelidikan.
Di sela agenda tersebut, Ramlan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Riau atas tindak lanjut terhadap laporan yang disampaikan warga.
“Alhamdulillah, laporan kami sedang berproses di Polda Riau. Hari ini kami hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan bersama sejumlah tokoh masyarakat. Kami mengapresiasi profesionalisme penyidik dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan,” ujar Ramlan Lubis.
Menurut Ramlan, kehadiran para tokoh masyarakat merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum sekaligus untuk menyampaikan informasi yang diketahui kepada penyidik.
Ia berharap penyidik dapat bekerja secara profesional, objektif, dan independen dalam mengusut laporan tersebut.
“Kami percaya Polda Riau akan bekerja sesuai aturan hukum. Harapan masyarakat, setiap dugaan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan Daerah Aliran Sungai dapat diusut tuntas berdasarkan alat bukti yang sah. Kami mendukung penuh langkah penyidik,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, penanganan laporan tersebut masih berlangsung di Polda Riau. Belum ada kesimpulan maupun penetapan adanya pelanggaran hukum.
Penyidik juga mengimbau seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.”(***)



