Proyek Turap Pancoran Mas Gagal Total: PUPR Depok Dianggap Tutup Mata, Warga Terancam Nyawa

Proyek Turap Pancoran Mas Gagal Total: PUPR Depok Dianggap Tutup Mata, Warga Terancam Nyawa

Depok, KPKSigap.com — Proyek pembangunan penebingan turap di Kampung Pitara, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, kini menjadi simbol buruknya tata kelola proyek infrastruktur dan lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kota Depok, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Turap penahan tanah longsor yang dibangun justru lebih rendah dari permukaan jalan, menyebabkan jalan aspal hancur dan mengancam rumah serta nyawa warga.

Proyek senilai Rp198,8 juta yang dibiayai dari APBD Kota Depok ini diduga dikerjakan secara asal-asalan tanpa perencanaan yang matang. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Rizky Lima Saudara, dengan konsultan supervisi PT Adhi Prima Konsultan, dan perencana PT Danureksa Sarana Cipta. Namun hasilnya jauh dari kata layak, tinggi turap tak sepadan, drainase buruk, dan jalan di sekitarnya rusak parah.

“Ini proyek ugal-ugalan! Turapnya malah lebih rendah dari jalan. Fungsi utamanya jadi tidak ada. Kalau begini terus, jalan bisa longsor, rumah kami terancam!” ujar Gilang, warga terdampak, Senin (19/5/2025).

Kritik tajam juga datang dari warga lain, Putri (48), yang menilai pembangunan ini hanya menambah masalah baru. “Turap ini bukan solusi, tapi sumber bencana baru. Hasilnya jelas, jalan hancur, struktur tanah makin labil, dan keselamatan kami dikorbankan,” tegasnya.

Pantauan di lapangan memperlihatkan pelanggaran serius terhadap UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permen PU No. 5/PRT/M/2014 tentang K3 Konstruksi. Pekerja tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), dan minimnya perlindungan atas keselamatan kerja terkesan diabaikan.

Lebih parah lagi, Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, yang justru baru saja dinobatkan sebagai ASN terbaik 2025, enggan memberikan keterangan. Pesan dan permintaan konfirmasi awak media tidak digubris, bahkan nomor jurnalis investigatif diblokir oleh pejabat dinas.

“Kami heran, proyek seperti ini bisa lolos serah terima pekerjaan. Kalau tinggi turap lebih rendah dari jalan, lalu gunanya apa? Ini jelas pelanggaran teknis!” ujar salah satu tim media yang mewawancarai tim monitoring Dinas PUPR.

Tim monitoring PUPR, yang ditemui di lokasi, justru mencoba mengelak. “Itu sudah serah terima pekerjaan. Jalan rusak bukan urusan kami, itu ranah Bina Marga,” jawabnya tanpa menjelaskan mengapa proyek bisa lolos serah terima dengan kualitas memprihatinkan.

Warga mendesak BPKP Jawa Barat, Inspektorat Kota Depok, serta Komisi C DPRD turun ke lokasi untuk melakukan audit forensik proyek ini. Mereka juga meminta agar menteri PUPR ikut turun tangan menyikapi proyek yang dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan negara.

“Kalau pembangunan seperti ini terus dibiarkan, sama saja pemerintah daerah menantang bencana. PUPR dan pejabatnya harus bertanggung jawab!” ujar seorang warga yang meminta agar kasus ini dilaporkan demi keselamatan warga sekitar.

Kasus ini mencerminkan betapa buruknya tata kelola proyek fisik di Kota Depok. Tidak hanya dari sisi teknis dan manajerial, tetapi juga dari sisi transparansi dan akuntabilitas publik. Ketika pejabat publik enggan memberikan klarifikasi, bahkan memblokir wartawan, maka bisa diduga ada hal yang ingin disembunyikan.

KPKSigap mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan KPK, untuk segera mengusut proyek ini sebagai potensi tindak pidana korupsi.

Kami mendesak Wali Kota Depok, Supian Suri, dan Wakil Wali Kota, Chandra Rahmansyah, untuk mengevaluasi kinerja oknum pejabat dinas terkait dan jajarannya yang menghalangi fungsi pers. Ketertutupan birokrasi adalah musuh utama transparansi, dan publik tidak boleh dibiarkan buta terhadap kebijakan yang menyangkut kehidupan mereka.

Pemerintahan yang sehat dan bersih tidak takut dikritik. Jika pejabat maupun penyelenggara negara takut pada pertanyaan wartawan, maka besar kemungkinan jawabannya memang bermasalah.

Kota Depok tidak boleh menjadi tempat subur untuk praktik asal-asalan dan pemborosan uang rakyat. Pembangunan turap yang seharusnya menyelamatkan warga, malah menjebak mereka dalam ketakutan. Siapa yang harus bertanggung jawab? PUPR Depok, jawab dengan transparansi, bukan dengan pengabaian dan blokir nomor wartawan.

KPKSigap.com, Red
Editor mursyidi
Reporter- AlbertHS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *