Proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Aur Gading Dengan Pelaksana CV Difa Profil Indo Diduga Pelaksana Melakukan Kelainan Dalam Pengerjaan, Hingga Tak Kunjung Selesai 5 Februari 2025

KPKSigap.com < Proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Aur Gading Dengan Pelaksana CV Difa Profil Indo Diduga Pelaksana Melakukan Kelalaian Dalam Pengerjaan, Hingga Tak Kunjung Selesai
KPKSigap.com – Proyek kantor pembangunan gedung kantor lurah aur kenali yang menggunakan APBD kota Jambi tahun 2024 terlihat dari temuan tim belum selesai seratus persen.

Ini tentu menjadi pertanyaan publik proyek dengan waktu mandat pelakssnaan 150 hari kelender dengan anggaran sebesar 1.987.000.000,atau hampir dua milyar menggunakan uang negara terlihat di kerjakan oleh pelaksana cv difa indo profil dikerjakan asal jadi.

Proyek gedung kantor lurah aur kenali tersebut di kerjakan dengan uang negara hampir dua milyar namun tak kunjung selesai,

Keyerlambatan dalam penyeledaian proyek tentu ada konsekuensinya, yaitu di kenakan denda.denda yang di kenakan apabila penyedia atau kontraktor melakukan kesalahan atau kelalaian.

Besaran denda keterlambatan proyek telah di atur dalam kontrak,biasanya denda di hitung per hari dan di sahkan nilai kontrak.

Saat tim mengkonfimasi langsung kepada lurah aur kenali ” langsung saja sama kontraktornya bang” ujar lurah sambiil memberikan nomor wa kontraktor pada tim.

” kontraktor nyo abdilah bang telpon be,” ungkapnya lagi. Dalam hal ini tim akan melaporkan dan meminta kajati jambi untuk memanggil dan meriksa penyedia dan pengguna.

Tim juga akan menyurati BPK dN inspektorat provinsi jambi untuk mengaudit proyek tersrbu. (Supriyadi/Tim)

(((Ditulis oleh: Apriandi Tj Paris Sumbar)))

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *