Proyek P3AI di Sungai Rengas Diduga Amburadul: Misteri Anggaran dan Kualitas yang Dipertanyakan

Proyek P3AI di Sungai Rengas Diduga Semrawut: Tanpa Transparansi, Kualitas Dipertanyakan

 

Kubu Raya,kpksigap.com – Kalbar –

Proyek Percepatan Penggunaan Air Irigasi (P3AI) yang digagas Kementerian PUPR seharusnya menjadi solusi bagi para petani dalam mengatasi kekurangan air untuk lahan pertanian mereka.

Namun, di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, proyek ini justru menimbulkan kecurigaan.

Tidak ada papan informasi proyek, kualitas pekerjaan dipertanyakan, dan pelaksana terkesan asal-asalan.

Proyek Tanpa Papan Nama, Masyarakat Dibuat Buta

Ketika tim media meninjau lokasi pada 5 Februari 2025, proyek ini tampak berjalan tanpa kejelasan. Tidak ada papan informasi yang menjelaskan anggaran, kontraktor, maupun spesifikasi pekerjaan.

Kondisi ini memicu kecurigaan warga bahwa proyek tersebut dikerjakan secara sembunyi-sembunyi tanpa pengawasan yang memadai.

Rasyid, salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa masyarakat berharap banyak dari program ini. Sebelumnya, sawah dan kebun mereka sering kekeringan, menyebabkan hasil panen jauh dari optimal.

“Kami sangat berharap program ini bisa meningkatkan hasil pertanian kami. Tapi kalau dikerjakan asal-asalan tanpa pengawasan yang jelas, kami justru khawatir hasilnya tidak sesuai harapan,” ujar Rasyid.

Selain itu, para pekerja di lapangan pun mengaku tidak mendapat informasi rinci mengenai proyek ini.

“Kami hanya mengikuti arahan pelaksana. Lebar cetakan papan beton hanya 50 cm dengan panjang sekitar 70-80 cm, memakai dua batang besi kecil ukuran 7 mm x 80 cm.

Apakah ini sudah sesuai spesifikasi? Kami pun tidak tahu,” ungkap seorang pekerja yang mengaku mendapat upah Rp16 juta dari proyek tersebut.

Kualitas Bangunan Diragukan, Pelaksana Diduga Asal Jadi

Sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPKRI) Kalimantan Barat, Mulyadi Ms, menilai proyek P3AI di Sungai Rengas tidak menunjukkan kualitas pekerjaan yang baik.

Ia menyoroti perbedaan mencolok antara proyek di daerah ini dengan daerah lain yang lebih mengutamakan mutu dan ketahanan bangunan.

“Kami melihat langsung, bangunan ini terkesan asal jadi. Kerapian turap buruk, bahan yang digunakan minim, bahkan papan dinding atau narau hanya menggunakan dua batang besi kecil.

Jika begini, ketahanannya patut dipertanyakan,” tegasnya.

Mulyadi juga menekankan bahwa tidak adanya papan informasi proyek adalah pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi.

“Ini proyek pemerintah, dibiayai uang rakyat. Wajib ada papan informasi agar publik tahu berapa anggaran, siapa pelaksana, dan bagaimana spesifikasi proyeknya.

Jika ini diabaikan, ada indikasi penyimpangan yang harus ditelusuri lebih lanjut,” tambahnya.

Pengawasan Lemah, Perlu Evaluasi Menyeluruh

Menurut Mulyadi, lemahnya pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA) menjadi salah satu faktor utama mengapa proyek ini terkesan semrawut.

“PPK dan PA harus lebih tegas mengawasi proyek ini. Jika tidak, program yang seharusnya bermanfaat bagi petani justru bisa menjadi proyek gagal,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa LPKRI akan terus mengawal proyek ini agar tidak ada penyimpangan dan memastikan hak masyarakat sebagai penerima manfaat tetap terjaga.

“Kami akan mengawasi secara maksimal sesuai amanah Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Jangan sampai program ini hanya menjadi ajang keuntungan segelintir pihak tanpa memperhatikan dampak nyata bagi petani,” tutupnya.

Editor : Rahmad Maulana

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *