Bitung, Senin 25 Agustus 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bitung menerima kunjungan dari Tim Penilai Internal (TPI) Polri dalam rangka pelaksanaan penilaian Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPPP) Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pelayanan SIM Sat Lantas Polres Bitung dan disambut langsung oleh jajaran pejabat utama serta personel Sat Lantas. Tim penilai meninjau secara menyeluruh mulai dari fasilitas pelayanan, sistem antrian, ruang tunggu, hingga sarana pendukung yang ramah bagi masyarakat, termasuk kaum disabilitas, lanjut usia, serta ibu hamil.
Kapolres Bitung melalui Kasat Lantas AKP Dwi Dea Anggraini S.Tr.K, SIK, MH, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bitung dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat, modern, dan humanis sesuai dengan program Presisi Kapolri.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan SIM agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan nyaman. Penilaian ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum untuk memperbaiki dan menyempurnakan sistem yang ada,” ujar Kasat Lantas Polres Bitung.
Selain meninjau fasilitas, tim penilai juga berinteraksi langsung dengan pemohon SIM guna memastikan standar pelayanan publik berjalan sesuai prosedur. Kehadiran Tim Penilai Internal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu pelayanan di jajaran Polri, khususnya di Sat Lantas Polres Bitung.
Dengan mengusung motto “Polri untuk Masyarakat”, Sat Lantas Polres Bitung berkomitmen menjadikan pelayanan SIM yang berintegritas, bebas dari praktik percaloan, dan selalu mengutamakan kepuasan masyarakat.***
Satlantas Polres Bitung Terima Kunjungan Tim Penilai Internal Polri Untuk Penilaian Pelayanan Publik 2025.




