Polsek Cengkareng Unit Reskrim Di Duga Keras Melalukan Pencemaran Nama Baik Dan Melakukan Intimidasi Terhadap Pers KPK Sigap dan Pers KPK Tipikor

Di Duga Keras Korwil Jakarta Barat Enjel Rd Menjadi Korban intimidasi Oleh Warga Gang Sinar Jl Kapuk Gang Sinar Rt 02 RW 07 dan Unit Reskrim Polsek Cengkareng Disinyalir Menyebut Kami Wartawatan BodrexJakarta 29 November 2025

Insiden tersebut terjadi pas kami mau pindahan kossan Di Jalan kapuk Gang Sinar pukul 21:00 WIB, Tiba-tiba Warga berkumpul ramai ramai saya sekalu korban Intimidasi karna dua hari sebelum kami mau berpindah kossan adanya kehilangan unit motor Aerok Biru Yang di duga di maling oleh Inisial B. gerakan jelas terekam CCTV Menimbulkan kegaduhan di masyarakat sekitar karna kami di duga menjadi sindikat pencurian motor tersebut hanya karna pelaku tersebut terkadang bersilaturahmi ke kossan saya.

 

 

” Disinyalir Tim Unit reskrim saat mengajak Enjel selaku saksi dengan tangan di borgol untuk mencari keberadaan yang berinisial B pelaku pencurian motor tersebut. Unit reskim mengatakan dengan jelas media bodrex kepada Enjel Selaku Korwil Jakarta Barat. Ujar salah satu anggota Unit reskrim, ironisnya unit reskrim Sempat meminta uang di kolong fylover Cengkareng ( Ngemel ) saat dalam perjalanan ke TKP,Di dugua keras Karna minim nya uang Operasial dari Kanit Reskrim,

 

” Saat di TKP Menceng Plamboyan jalan kamal raya Sempat terjadi cekcok nyaris di pukul oleh unit reskrim polsek cengkareng,karna Enjel Rd selaku saksi terus di desak dan di intimidasi untuk mengakui menjastis sindikat pencurian motor tersebut dan kossan yg di duga di huni oleh Pelaku curanmor berisial B,unit reskrim terus mengintimidasi seakan memberikan lokasi yang tidak akurat,Enjel Rd di borgol dan di perlakukan seperti pelaku kejahatan kriminal tersebut,

 

“Sangat ironis sekali warga setempat tersebut malah memfitnah kami ,sering memalak bangunan ungkap salah satu warga Gang Sinar. Jelas Kami jurnalis bukan preman memegang erat kode etik jurnalistik

 

” Enjel Rd Dan Rizky Herdisyansah dari Pers KPK TIPIKOR merasa sangat di rugikan atas indisen tersebut Karna kami di tahan 12 jam di depan ruangan unit reskkrim polsek cengkareng,jelas kami bukan pelaku kejahatan tersebut nama baik kami sangat tercoreng dan mengatakan media kami bodrex

Mengacu pada UU ITE No 28 Ayat 1.2.3 Menimbulkan kerusuhan di masyarakat

Enjel Rd Korwil jakarta barat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *