Polres Magetan Amankan 11 Tersangka dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

MAGETAN – Kepolisian Resor (Polres) Magetan berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 11 tersangka dalam Operasi Tumpas Semeru 2025. Pengungkapan ini merupakan upaya serius Polres Magetan dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, dalam konferensi pers pada Senin (22/9/2025), menjelaskan bahwa operasi yang berlangsung sejak Agustus hingga September 2025 ini membuahkan hasil signifikan. Sembilan Tersangka Ditahan, Dua Jalani Rehabilitasi, Dari 11 tersangka, sembilan di antaranya ditahan karena terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.

Sementara itu, dua tersangka lainnya yang hanya terindikasi sebagai pengguna dan tidak terkait jaringan peredaran, diarahkan untuk menjalani rehabilitasi. “Kami berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkoba, namun tetap memberikan ruang rehabilitasi bagi pengguna yang tidak terlibat jaringan,” tegas Kapolres Erik.

Barang Bukti Signifikan Disita
Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 10,82 gram sabu, 134 butir obat keras berbahaya, 4 butir pil LL, 5 alat bong, 6 pipet kaca. Barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah lokasi, seperti Kecamatan Maospati, Kecamatan Karas, wilayah Kabupaten Madiun, dan Kecamatan Magetan Kota.

Peran Serta Masyarakat Kunci Keberhasilan, Kapolres Erik mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berkat kerja sama yang solid antara kepolisian dan masyarakat. “Pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Operasi Tumpas Semeru 2025 adalah bagian dari upaya terpadu Polda Jawa Timur untuk menekan peredaran narkoba.

Polres Magetan berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Diharapkan, pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan barang haram di wilayah Magetan. Sumber berita: (Red Kurnia – Tim Media Kpk Sigap)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *