Polres Bitung Tertibkan Parkir Liar di Girian, Edukasi Jukir Ilegal Lewat Operasi Anti Premanisme

 

Bitung – kpksigap.com, Selasa, 20 Mei 2025.//
Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menanggapi keluhan masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Bitung melalui Tim Operasi Berantas Preman menggelar razia terhadap praktik parkir liar di kawasan Girian, Kota Bitung. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bitung, Kompol Karel Tangai, SH.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme yang meresahkan warga. Kegiatan difokuskan pada penertiban juru parkir ilegal yang kerap memungut biaya parkir tanpa dasar hukum yang jelas.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas tidak serta-merta melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku. Sebaliknya, pendekatan persuasif menjadi pilihan utama, di mana juru parkir yang terjaring diberikan pembinaan dan edukasi mengenai aturan hukum terkait perparkiran.
> “Kami mengedepankan upaya edukatif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama. Pungutan tanpa dasar hukum bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mencederai kenyamanan publik,” jelas Kompol Karel Tangai di sela-sela kegiatan.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 275 ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengganggu fungsi jalan dapat dikenakan sanksi pidana.
Peraturan Daerah Kota Bitung terkait penyelenggaraan perparkiran, yang menegaskan bahwa pengelolaan parkir harus dilakukan oleh pihak berwenang atau yang memiliki izin resmi.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), yang menjadi landasan dalam pemberantasan segala bentuk pungli di ruang publik.
Polres Bitung juga mengimbau warga untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban kota dengan tidak ragu melaporkan tindakan premanisme atau pungli yang mereka temui. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan resmi Polres atau aplikasi pengaduan masyarakat yang telah disediakan pemerintah.
> “Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala. Tujuannya bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Bitung,” tegas Kompol Karel.
Melalui Operasi Berantas Preman, Polres Bitung menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan kota yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik liar yang merugikan masyarakat.
Kpksigap/Redaksi R. Wowor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *