Pidato Bersejarah Presiden Prabowo: Resmi Ambil Tindakan Hapus Koperasi Simpan Pinjam, Pinjol, dan Rentenir Gila Bunga

Jakarta – kpksigap.com Presiden Prabowo Subianto dalam pidato resminya hari ini mengumumkan langkah tegas pemerintah untuk menghapus praktik Koperasi Simpan Pinjam bermasalah, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan rentenir yang menerapkan bunga harian yang tidak manusiawi. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menyelamatkan jutaan rakyat kecil dari jeratan utang berkepanjangan yang selama ini menjadi beban berat bagi kehidupan mereka.

“Sudah terlalu lama rakyat kecil kita dipaksa berutang dengan bunga yang luar biasa besar, bahkan mencapai puluhan persen per hari. Ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi,” tegas Presiden Prabowo di hadapan para pejabat tinggi negara dan tokoh masyarakat.

Ia menyoroti bahwa selama satu hingga dua dekade terakhir, banyak rakyat kecil yang sebenarnya telah terbebas dari tanggungan utang karena penghapusan oleh bank, namun tetap dicatat dan dikejar oleh sistem birokrasi, membuat mereka tidak bisa lagi mengakses kredit formal. Akibatnya, mereka terpaksa meminjam uang melalui koperasi bermasalah, pinjol ilegal, dan rentenir yang memeras.

Presiden menegaskan, kebijakan ini tetap dijalankan dalam kerangka pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang pruden. Pemerintah, katanya, akan menyiapkan instrumen keuangan negara yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat miskin, serta mendorong inklusi keuangan yang sehat melalui lembaga yang terpercaya dan diawasi secara ketat.

“Ini bukan sekadar tindakan ekonomi, tapi langkah moral dan politik untuk memutus mata rantai ketidakadilan,” ujar Prabowo dengan nada tegas.

Langkah ini disambut hangat oleh berbagai kalangan, terutama masyarakat akar rumput yang selama ini menjadi korban praktik pinjaman yang tidak adil. Pemerintah juga berkomitmen menyiapkan lembaga pengganti yang bisa memberikan pinjaman mikro dengan bunga rendah dan mekanisme pembayaran yang ringan.

Dengan kebijakan ini, Prabowo menyatakan bahwa era pembiaran terhadap praktik pinjaman predatoris telah resmi berakhir. Sumber berita:(Red Kurnia – Tim Media Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *