Penundaan Rapat Bangunan Ka’bah: Kemenag Dan Sekda Sampang Abaikan Prosedur Resmi

Sampang – kpksigap.com
Penundaan rapat yang sebelumnya dijadwalkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sampang, yang membahas tentang bangunan mirip Ka’bah, menjadi sorotan publik.

Pasalnya Dalam surat yang disampaikan kepada Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Sampang, Habib Abdurrahman khered, penundaan ini diberitahukan melalui pesan WhatsApp, bukan surat resmi yang sesuai dengan prosedur, yang kemudian Whatsap tersebut di teruskan kepada Ketua AUMA, Abuya KH Karrar Sinhaji.

Bukan pihak kami yang menunda namun pihak sekda dan kemenag” ungkap Habib

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan profesionalisme dalam komunikasi pemerintah.

Surat resmi tersebut menjelaskan bahwa rapat yang awalnya direncanakan pada hari Senin, (13/01/24 ) pukul 13.00 WIB di Aula Pemkab Sampang, ditunda karena agenda mendadak yang mengharuskan perjalanan ke Jakarta

Namun, surat tersebut tidak memberikan kepastian mengenai waktu pelaksanaan rapat lanjutan, sehingga membuat banyak pihak merasa kebingungan dan khawatir akan ketidakpastian yang terjadi.

Abuya KH Karrar Sinhaji, sebagai Ketua AUMA, hanya mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut, meskipun belum ada kejelasan lebih lanjut tentang penundaan rapat yang sangat dinantikan tersebut ” mator sakalangkong atas infonah” balas beliau setelah mendapat kiriman penundaan tersebut.

Namun, apa yang lebih mengherankan adalah penggunaan WhatsApp untuk menyampaikan penundaan, bukannya surat resmi yang lebih formal dan dapat dipertanggungjawabkan, sebuah langkah yang seharusnya dilakukan oleh pejabat publik dalam situasi seperti ini

Sampai saat ini, baik Sekda maupun Kemenag Sampang belum memberikan penjelasan lebih lanjut tentang waktu pasti pelaksanaan rapat tersebut.

Publik menilai sikap mereka terkesan tidak serius dalam menangani persoalan yang telah mengundang kontroversi di masyarakat, terutama mengenai bangunan yang menyerupai Ka’bah tersebut.

Lebih jauh, AUMA telah dua kali mengeluarkan surat terkait usulan mengenai bangunan tersebut, namun hingga kini tidak ada langkah konkret yang diambil oleh pihak terkait.

Penundaan ini memperparah ketidakjelasan yang sudah ada, membuat masyarakat semakin mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini dengan baik

(KPK SIGAP – RED – Mr Abu Nawas).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *