Maumere, Sikka- kpksigap.com
Rapat Koordinasi dengan agenda penataan dan penertiban Pasar Alok berlangsung Kamis, 30 Januari 2025 di Aula Rokatenda, Lantai 2 Kantor Bupati Sikka.
Rapat koordinasi dipimpin Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera, dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Constantia Tupa Arankoja, S.Sos,ย perwakilan Kodim 1603 dan Polres Sikka, Kaban Pol PP Dan Damkar Drs. Adeodatus Buang Da Cunha, Kadis Perindag, Koperasi Dan UMKM Ferdinandus Lepe, S.Sos, dan undangan lainnya.
Di awalย rakor ini penjabat bupati menekankan upaya yang segera dilakukan Pemerintah Kabupaten Sikka terkait penataan dan penertiban Pasar Alok.
“Hal utama yang perlu kita lakukan terkait penataan dan penertiban Pasar Alok adalah pengelolaan sampah dan parkir serta prasarana pasar”, papar Adrianus Firminus Parera atau Alvin Parera.
Terkait kebersihan Alvin Parera menegaskan kepadaย Dinas Lingkungan Hidup untuk memaksimalkan pengelolaan sampah setiap hari berhubung volume produksi sampah di pasar Alok sangat tinggi. Sementara terkait arus keluar masuk kendaraan dan pengaturan area parkir Penjabat bupati menugaskan kadis perindag, kadis perhubungan, dan pengelola portal melakukan kerjasama untuk mengatur secara baik sehingga ada pembagian yang jelas untuk area parkir roda empat dan roda dua dengan petugas yang siap mengatur.
“Terkait penertiban parkir dan arus keluar masuk kendaraan saya minta dukungan Polres Sikka dan TNI bersama Pol PP untuk bersama-sama mengatur dalam waktu dekat ini”, ungkap Alvin Parera.
Sementara sarana dan prasarana pasar untuk kenyamanan dan ketertiban akktivitas jual beli seperti penerangan dan lain-lain menurut Alvin Parera sudah dialokasikan di Tahun Anggaran 2025 dan siap untuk direalisasikan.
Terhadap agenda rakor penataan dan penertiban Pasar Alok yang dibahas ini Kadis Perindag Koperasi, Dan UMKM Ferdinadus Lepe menyampaikan kesiapan untuk melaksanakan, yang akan diawali dengan rapat teknis bersama polres Sikka, KODIM 1603, Pol PP, perhubungan, dan dan Pengelola Portal siang ini setelah rakor di Kantor Dinas Perindag Koperasi Dan UMKM.
“Kami siap menindaklanjutiย kesepakatan rakor ini dengan menggelar rapat teknis siang ini sebagai persiapan awal pelaksanaan di lokasi”, ungkap Kadis Perindag Koperasi Dan UMKM yang biasa disapa Ferdi Lepe ini.
Sementara utusan Polres Sikka dan Kodim 1603 Sikka menyatakan kesediaan untuk mendukung Pemkab Sikka dalam langkah-langkah penataan dan penertiban Pasar Alok sesuai rakor ini.
KPK SIGAP Sikka- Yuven




