Pemerintah Desa Manong Kecewa, Pengecer Menjual Pupuk Bersubsidi Melampaui HET Rugikan Petani !

Pemerintah Desa Manong Kecewa, Pengecer Menjual Pupuk Bersubsidi Melampaui HET Rugikan Petani !

Pacar, Kpksigap.com – Pemerintah Desa Manong, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Flores – Nusa Tenggara Timur ( NTT) menyatakan kekecewaan atas perlakuan dari oknum Orangtua Kandung Pengecer Pupuk Bersubsidi Kecamatan Pacar bernama Hermanus Jomi atau biasa disebut Baba Holing yang menjual pupuk bersubsidi melampaui harga eceran tertinggi ( HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Kekecewaan ini disampaikan oleh Kades Manong,
Marianus Sumardi Karim di rumah kediamannya di Wewak, Sabtu malam , 12 Juli 2025.

Kepada Tim Investigasi Nasional Media KPK SIGAP, Kades Manong menyatakan kekecewaannya atas kenaikan harga tebusan pupuk bersubsidi di Kecamatan Pacar secara sepihak oleh Hermanus Jomi ( HJ) alias Baba Holing (BH).

” Saya juga kecewa setelah mendengar sendiri keluhan dari warga masyarakat di desa saya atas harga pupuk subsidi yang naik lagi hingga seharga Rp 280.000 per pasang. Kalau memang sudah disepakati harga pupuk subsidi sudah turun hingga Rp 230.000, kenapa mesti dinaikan lagi hingga Rp 280.000,” ungkap Kades Manong.

Pihaknya berkomitmen untuk melakukan pertemuan dengan HJ alias BH untuk mendapatkan kepastian kenaikan harga tebusan pupuk bersubsidi yang dikeluhkan oleh warga kelompok tani di Desa yang dipimpinnya.

” Dalam waktu dekat, saya bersama Kapolsek Kecamatan Macang Pacar bersama LMI-NTT serta perwakilan Kelompok Tani berencana untuk menemui Hermanus Jomi atau Baba Holing untuk menanyakan kebenaran informasi kenaikan harga pupuk subsidi. Karena informasi dari warga masih bersifat sepihak sehingga perlu diuji kebenarannya dengan bertanya langsung kepada Herman Jomi dan jika benar demikian, kita perlu tahu apa alasan Herman Jomi menaikan harga tebusan pupuk subsidi hingga melampaui harga eceran tertinggi ( HET)?, ” ungkap Kades Ardi .

Turut hadir dalam pertemuan malam itu Kapolsek Kecamatan Macang Pacar, Petrus Belaskasihan, Ketua Kelompok Tani Harapan Bersama, Yohanes Robi Jehadi, Ketua Kelompok Tani Bea Laja, Marselinus Raimon, anggota kelompok tani Manong Mekar Benidiktus Enggot, Silferius Salome, Gaudensius Joami, serta belasan warga kelompok tani lainnnya di Desa Manong yang menyempatkan diri hadir dalam pertemuan ini.

Kehadiran para ketua dan anggota kelompok tani di rumah kediaman Kades Manong ini bertujuan untuk menyampaikan pengaduan lisan seraya meminta perhatian untuk memperjuangkan hak warga atas pupuk subsidi yang dinaikan secara sepihak oleh orangtua kandung pengecer sejak 5 tahun terakhir. Pengaduan lisan ini disaksikan oleh Kapolsek Kecamatan Macang Pacar dan Sekretaris LMI NTT serta Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP.

Harga Pupuk Sempat Turun Mendekati HET

Ketua dan anggota kelompok tani (Poktan) yang hadir dalam pertemuan ini mengakui bahwa harga pupuk bersubsudi di Kecamatan Pacar sempat turun mendekati HET hingga Rp 230.000 per pasang dengan rincian pupuk urea ukuran 50 kg per sak dan pupuk Ponska ukuran 50 kg per sak.

Perubahan harga tebusan pupuk bersubsidi dari sebelumnya Rp 320.000 tahun 2023, dan Rp 330.000 tahun 2024 hingga awal tahun 2025 menjadi Rp 230.000 pada awal hingga pertengahan Juni 2025 merupakan dampak dari pernyataan tertulis bermetrai dari Pengecer Pupuk Bersubsidi Kecamatan Pacar, Yohanes Ilham Jomi ( YIJ ) selaku anak kandung dari Hermanus Jomi (HJ) alias Baba Holing (BH) di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Barat, 4 Juni 2025.

Dalam surat pernyataan ini YIJ menyatakan pada pokoknya bersedia menjual pupuk bersubsidi di Kecamatan Pacar sesuai HET dan apabila kedapatan menjual pupuk bersubsidi melampaui HET, dirinya siap menerima proses hukum dengan segala akibatnya termasuk pencabutan ijin sebagai pengecer.

Adapun harga eceran tertinggi ( HET) pupuk bersubsidi berdasarkan Perpres Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Tata kelola Pupuk Bersubsidi., adalah Rp 2.250/kg untuk pupuk urea. Harga ini setara dengan Rp 112.500/ sak ukuran 50 kg. Untuk pupuk bersubsidi jenis ponska Rp 2.300/ kg atau setara dengan Rp 115.000/sak ukuran 50 kg. Dengan demikian harga per pasang yang terdiri dari pupuk urea dan Ponska masing-masing berukuran 50 kg adalah Rp 112.500 plus Rp 115.000 total hanya sebesar Rp 227.500 ( Dua Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah) per pasang.

Namun harga subsidi ini, menurut warga kelompok tani penerima manfaat program bantuan pupuk atau pupuk subsidi ini seringkali dinaikan secara sepihak hingga melampaui HET oleh Orangtua Kandung Pengecer Pupuk Bersubsidi Kecamatan Pacar sejak lima tahun terakhir.

Harga Pupuk Bersubsidi Kembali Naik

Kabar gembira turunnya harga tebusan pupuk bersubsidi di Kecamatan Pacar yang sempat dinikmati sejumlah Poktan Desa Manong tampaknya berlangsung singkat hanya dua Minggu. Selanjutnya orangtua kandung pengecer pupuk bersubsidi Kecamatan Pacar kembali menaikan harga tebusan pupuk dari Rp 230.000/ pasang ke Rp 280.000/pasang.

Silferius Salome, Anggota kelompok tani Manong Mekar sekaligus sebagai Ketua RT Wewak , Desa Manong mengakui jika dirinya sempat membeli pupuk subsidi di gudang pengecer yang tidak jauh dari rumahnya dengan harga Rp 230.000/pasang.

” Sekitar pertengahan Juni 2025, saya pergi beli pupuk subsidi di gudang pengecer pupuk bersubsidi Kecamatan Pacar Herman Jomi atau Baba Holing dengan harga senilai Rp 230.000 per pasang . Saya beli tiga pasang waktu itu dengan harga per pasang Rp 230.000. saya sendiri yg bayar ongkos angkut dari gudang pengecer ke rumah saya dengan harga ongkos angkut sebesar Rp 10.000 per sak kali enam sak atau tiga pasang sebesar Rp 60.000. Hanya saja waktu itu saya minta kuitansi tapi tidak dikasih oleh pengecer. Sesudah itu pupuk subsidi harganya naik lagi , ” ungkap Silferius disaksikan Kapolsek Kecamatan Macang Pacar, Kades Manong, Ketua Kelompok Tani Harapan Bersama, Ketua Kelompok Tani Bea Laja, Ketua Kelompok Tani Mentari Pagi, sejumlah anggota Kelompok Tani Manong Mekar , serta belasan warga masyarakat Desa Manong yang hadir dalam pertemuan di rumah kediaman Kades Manong, Sabtu malam 12 Juli 2025.

Pengakuan dari anggota Poktan Manong ini juga diikuti oleh Ketua Kelompok Tani Harapan Bersama, Yohanes Robi Jehadi.

” Berkat perjuangan dari teman-teman LSM harga pupuk subsidi sempat turun mendekati harga subsidi. Setelah Lembaga Monitoring Independen Nusa Tenggara Timur dan Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP turun ke Kecamatan Pacar dan memberitahu harga pupuk subsidi sesuai HET dari Pemerintah hanya sebesar Rp 227.500 per pasang. Harga ini lalu ditolerir oleh Pengecer Pupuk Subsidi Kecamatan Pacar hingga turun ke harga Rp 230.000 per pasang . Tetapi sesudahnya , sekitar akhir Juni 2025 harga pupuk dinaikan lagi oleh Hermanus Jomi atau Baba Holing ke harga Rp 280.000 per pasang. Saya beli tiga pasang dengan total harga sebesar Rp 840.000 ditambah ongkos angkut dari gudang pengecer sebesar Rp Rp 10.000 x 6 sak atau 3 pasang , total sebesar Rp 60.000,” unkapnya disaksikan sejumlah pihak yang turut hadir dalam pertemuan di rumah kediaman Kades Manong di Wewak , Sabtu malam 12 Juli 2025.

Pengakuan Senada juga disampaikan oleh anggota Poktan Manong Mekar atas nama Gaudensius Joami.

” Setelah mendengar kabar harga pupuk subsidi di Kecamatan Pacar sudah turun ke harga normal setelah ada penegasan dari dinas dan warga , saya langsung ke gudang pengecer untuk beli pupuk. Tetapi Herman Jomi atau Baba Holing bilang harga pupuk subsidi Rp 280.000 per pasang. Karena butuh, saya terpaksa beli satu pasang,” terangnya.

Pengalaman yang sama juga dibeberkan oleh Ketua Kelompok Tani Bea Laja, Marselinus Raimon kepada Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP dalam pertemuan di rumah kediaman Kades Manong di Wewak, Sabtu malam, 12 Juli 2025.

” Setelah LSM ( LMI NTT dan MEDIA KPK SIGAP) masuk ke wilayah Kecamatan Pacar, kami mendengar dan tahu bahwa harga pupuk subsidi sudah turun ke harga subsidi. Tetapi itu tidak lama. Harga turun hanya sekitar awal hingga pertengahan Juni 2025. Dari pertengahan Juni hingga saat ini harga kembali naik ke Rp 280.000 per pasang, ” ungkapnya.

Herman Jomi Menolak Memberikan Kuitansi pembayaran Pupuk Bersubsidi!

Anggota elompok Tani Manong Mekar, Benidiktus Enggot menyatakan kekecewaannya terhadap Hermanus Jomi yang dianggap sebagai Pengecer Pupuk Bersubsidi Kecamatan Pacar lantaran tidak memenuhi permintaannya untuk mendapatkan kuitansi pembayaran pupuk subsidi yang ia beli sebanyak 7 sak di Gudang Hernan Jomi.

” Saya sudah 3x pergi bolak balik ke gudang pengecer pupuk subsidi Kecamatan Pacar Hermanus Jomi atau Baba Holing. Saya tanya harga pupuk dan dua bilang bahwa harga pupuk subsidi Rp 280.000 per pasang. Saya minta kuitansi tapi Baba Holing tidak mau kasih dengan alasan tidak perlu kasih kuitansi. Saya coba hari pertama dan kedua juga tidak dilayani karena saya minta kuitansi. Tapi karena saya butuh pupuk maka pada hari ketiga , tepatnya hari Rabu , 9 Juli 2025 saya terpaksa beli pupuk subsidi sebanyak 7 sak dengan harga Rp 280.000 x 3 pasang dan tambah satu sak lagi diluar 3 pasang. Saya bayar Rp 980.000 tanpa mendapatkan kuitansi. Selain itu saya juga bayar ongkos angkut sebesar Rp 10.000 per sak x 7 sak, Rp 70.000 dari gudang pengecer ke rumah saya, ” ungkap Beni dihadapan Kapolsek Kecamatan Macang Pacar dan Kades Manong disaksikan oleh sejumlah ketua dan anggota kelompok tani dihadapan Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP di kediaman Kades Manong, Sabtu malam, 12 Juli 2025.

Sebelumnya, Distributor Pupuk Bersubsidi Kabupaten Manggarai Barat, CV. Harum Jaya di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat – NTT kepada Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP menegaskan perlunya para pengecer memberikan kuitansi atau nota pembelian pupuk subsidi kepada para petani penerima pupuk bersubsidi, 3 Juni 2025.

Pengecer Pupuk Bersubsidi Kecamatan Pacar Menolak HET

Desakan warga kelompok tani yang datang mengadu langsung secara lisan kepada Kades Manong didampingi Kapolsek Kecamatan Macang Pacar, atas tindakan sepihak pengecer menaikan harga tebusan pupuk subsidi melampaui HET di rumah kediaman Kades Manong, Sabtu malam 12 Juli 2025 untuk mendekati Pengecer seraya mendesak agar harga pupuk subsidi kembali turun ke harga normal sesuai HET, ditindak lanjuti oleh Kades Manong malam itu juga.

Pengecer Pupuk Bersubsidi Kecamatan Pacar Yohanes Ilham Jomi dihubungi melalui ponselnya. Kepada Kades Manong, Pengecer Bersubsidi kukuh mengakui dan membenarkan harga tebusan pupuk bersubsidi di Kecamatan Pacar Rp 280.000 per pasang.

” Benar, harga pupuk subsidi Rp 280.000 per pasang. Saya tidak mungkin mau jual dengan harga tebusan sesuai HET karena kami rugi dari ongkos angkut. Harga Rp 230.000 itu mengandaikan pupuk subsidi diantar langsung oleh Distributor Pupuk Bersubsidi Kabupaten Manggarai Barat ke Gudang kami selaku Pengecer di Kecamatan Pacar, ” ungkap Yohan , sapaan dari Yohanes Ilham Jomi selaku Pengecer Pupuk Bersubsidi Kecamatan Pacar, anak kandung Hermanus Jomi atau Baba Holing.

Bahkan Yohan dalam tanda kutip berani menantang Kades Manong jika dirinya dilaporkan ke kepolisian , dirinya siap memberikan keterangan yang sama.

” Silahkan Pak Kades lapor ke Kapolsek atau ke Kapolres Manggarai Barat di Labuan Bajo malam ini juga atau besok. Saya siap diproses dan keterangan saya tetap sama yakni bahwa kami rugi jika harus mengikuti HET karena beban ongkos angkut dari Gudang Distributor di Labuan Bajo ke gudang pengecer di Kecamatan Pacar. Jika saya dipenjara karena menjual pupuk subsidi Rp 280.000 per pasang maka para pengecer di kecamatan lain di Manggarai Barat juga harus dipenjara karena saya dengar di tempat lain juga juga jual dengan harga di atas HET,” tegasnya.

Ingkari Pernyataan Sendiri

Sebelumnya , Pengecer Pupuk Bersubsidi Kecamatan Pacar, Yohanes Ilham Jomi telah berkomitmen untuk menjual pupuk bersubsidi di wilayahnya di 13 desa di Kecamatan Pacar sesuai HET.

Komitmen ini tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang ditanda tangani oleh tujuh pihak otoritas terkait yang hadir dalam pertemuan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo, 4 Juni 2025.

Dalam surat pernyataannya , Yohan, demikian sapaan Pengecer Pupuk Bersubsidi Kecamatan Pacar menyatakan kesediaan untuk menjual pupuk bersubsidi sesuai HET yakni pupuk urea Rp 112.500/ sak ukuran 50 kg dan pupuk Ponska Rp 115.000 per sak ukuran 50 kg, atau setara dengan Rp 227.500 per pasang. Namun jika kedapatan menjual pupuk bersubsidi di atas HET, dirinya bersedia di proses hukum dengan segala dampaknya termasuk mencabut ijin Pengecer Kecamatan Pacar.

Adapun tujuh pihak yang ikut menandatangani pernyataan ini adalah : Pengecer Pupuk Bersubsidi Kecamatan Pacar, Camat Pacar melalui Sekcam Pacar, Koordinator BPP Kecamatan Pacar, Distributor Pupuk Bersubsidi Kabupaten Manggarai Barat melalui perwakilannya, Perwakilan Pupuk Indonesia Wilayah Flores di Labuan Bajo, Ketua Kelompok Tani Dangka , Desa Compang Kecamatan Pacar, dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Barat.

Surat pernyataan yang sama juga sudah dibuat diatas kertas bermeterai oleh Yohanes Ilham Jomi dihadapan Distributor Pupuk Bersubsidi Kabupaten Manggarai Barat, Yohanes Suherman selaku Direktur CV.Harum Jaya di Labuan Bajo, Januari 2025, namun terkesan hanya kamuflase .

Sederetan pengakuan dari sejumlah ketua dan anggota kelompok tani di Desa Manong ini memberikan gambaran terjadinya praktik mafia seputar alokasi dan distribusi pupuk subsidi di Indonesia umumnya, tak terkecuali di NTT termasuk di Kabupaten Manggarai Barat. Pengecer terkesan mengabaikan peraturan presiden , keputusan Mentri Pertanian, Keputusan Gubernur, dan Keputusan Kepala Dinas Pertanian yang telah menetapkan harga subsidi berdasarkan harga eceran tertinggi ( HET ) namun dengan tahu dan mau diinjak begitu saja oleh oknum pengecer. Negara seakan tidak berdaya dihadapan mafia pupuk subsidi di Indonesia termasuk di Kabupaten Manggarai Barat.

KPK SIGAP Red
Editor mursyidi
Reporter Adrianus Jehamat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *