Pemerintah Daerah Kepulauan Aru Melalui Satuan Polisi Pamong Praja Melakukan Patroli Menertibkan

KEPULAUAN ARU ,PROVINSI MALUKU , KPKSIGAP . COM – pemerintah kabupaten kepulauan Aru Provinsi Maluku melalui Satuan polisi pamong praja  melakukan patroli   menertibkan  penjual ikan.

 

Sekertaris Satuan polisi pamong praja ” Arnol ” di sela sela penertiban penjual ikan mengatakan pemerintah daerah melalui satuan polisi pamong praja telah  melakukan patroli  menertibkan penjual ikan yang berjualan pada emperan  jalan kota Dobo ‘ Jumat (2/3 /2026 ).

Pemerintah daerah kepulauan Aru tidak melarang pengusaha ikan yang berjualan ikan , namun harus menjual ikan pada tempat yang  sudah di sediakan Oleh Pemda setempat seperti pasar ikan ” Ujar Arnol.

Bukan ,emperan jalan yang  di jadikan sebagai lokasi  atau pasar ikan . Seperti saat ini kami  telah menemukan dua  lokasi  di jadikan sebagai tempat penjual ikan yaitu emperan jalan  samping  gedung kantor serbaguna lama  dan  kios Kartini  .

Hal ini ,  dengan adanya kebiasaan menjual ikan pada emperan jalan  di beberapa titik kota Dobo membuat keindahan kota tidak baik.

Maka itu , harapan kami  , kepada  masyarakat khususnya penjual ikan jangan lagi melakukan penjualan ikan di  emperan jalan kota Dobo mari kita  bersama sama menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan agar kota Dobo tetap  terlihat bersih dan indah

( KORWIL MALUKU – BOGER

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *