Pelapor Dan Terlapor Berujung Hampir Cek Cok Di Ruang SPKT Polres Kepulauan Aru

KEPULAUAN ARU , PROVINSI MALUKU , KPKSIGAP .COM – Tak segan segan LAIDI resmi melaporkan Massariat Amandus di mapolres kepulauan  Aru   Senin (20/10/2025 )

Laporan  yang di sampaikan  Oleh LAIDI  kepada  SPKT  polres kepulauan Aru  sebagai titik pertama menerima laporan dan pengaduan  masyarakat .

Laporan secara lisan LAIDI hanya  meminta Massariat  Amandus agar segera kosongkan rumahnya  yang berada pada kompleks Besi Tua RT 002/ RW 02 kelurahan Siwalima kecamatan pulau pulau Aru kabupaten kepulauan Aru . Karena sudah  bertahun tahun Massariat Amandus mendiami rumah saya tanpa  sepengetahuan  saya selaku pemilik rumah.

 

Kalau bukan  merasa tidak  punya rumah  kenapa harus bertahan  seharusnya kosongkan saja  . Karena  LAIDI juga ingin kembali  ke rumahnya.

Usai laporan  LAIDI ” pihak SPKT polres kepulauan Aru bergerak cepat mendatangi rumah LAIDI yang  di huni Massariat Amandus untuk  menjemput yang bersangkutan.

Pantauan KPK – SIGAP Ketika  Massariat Amandus tiba di ruang SPKT polres kepulauan Aru,  Pamapta SPKT  polres kepulauan Aru ” Jabat ” mempersilahkan   pelapor untuk   berbicara  setelah itu ,  pihak terlapor juga  untuk berbicara .

Terlapor MASSARIAT AMANDUS  yang di wakili anaknya  , mengatakan bahwa kami siap keluar dari rumah LAIDI karena rumah kami juga ada.

Pelapor LAIDI  ” kalau  kamu sudah punya rumah ada ,  kenapa tidak keluar dari rumah saya , malah masih bertahan.

Dalam perdebatan kedua belah pihak saling mendorong dan  hampir berujung cek cok .

Namun  Pamapta  SPKT  Polres kepulauan Aru” JABAT ” yang  menengani  masalah tersebut bersama anggotanya langsung  meredam emosional kedua belah pihak hingga  aman  dan tidak terjadi cek cok.

( KPK – SIGAP – RED –  BOGER

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *