KEPULAUAN ARU , PROVINSI MALUKU , KPKSIGAP .COM – Tak segan segan LAIDI resmi melaporkan Massariat Amandus di mapolres kepulauan Aru Senin (20/10/2025 )
Laporan yang di sampaikan Oleh LAIDI kepada SPKT polres kepulauan Aru sebagai titik pertama menerima laporan dan pengaduan masyarakat .
Laporan secara lisan LAIDI hanya meminta Massariat Amandus agar segera kosongkan rumahnya yang berada pada kompleks Besi Tua RT 002/ RW 02 kelurahan Siwalima kecamatan pulau pulau Aru kabupaten kepulauan Aru . Karena sudah bertahun tahun Massariat Amandus mendiami rumah saya tanpa sepengetahuan saya selaku pemilik rumah.

Kalau bukan merasa tidak punya rumah kenapa harus bertahan seharusnya kosongkan saja . Karena LAIDI juga ingin kembali ke rumahnya.
Usai laporan LAIDI ” pihak SPKT polres kepulauan Aru bergerak cepat mendatangi rumah LAIDI yang di huni Massariat Amandus untuk menjemput yang bersangkutan.
Pantauan KPK – SIGAP Ketika Massariat Amandus tiba di ruang SPKT polres kepulauan Aru, Pamapta SPKT polres kepulauan Aru ” Jabat ” mempersilahkan pelapor untuk berbicara setelah itu , pihak terlapor juga untuk berbicara .
Terlapor MASSARIAT AMANDUS yang di wakili anaknya , mengatakan bahwa kami siap keluar dari rumah LAIDI karena rumah kami juga ada.
Pelapor LAIDI ” kalau kamu sudah punya rumah ada , kenapa tidak keluar dari rumah saya , malah masih bertahan.
Dalam perdebatan kedua belah pihak saling mendorong dan hampir berujung cek cok .
Namun Pamapta SPKT Polres kepulauan Aru” JABAT ” yang menengani masalah tersebut bersama anggotanya langsung meredam emosional kedua belah pihak hingga aman dan tidak terjadi cek cok.
( KPK – SIGAP – RED – BOGER




