Nyawa Pria di Sika Melayang akibat Pengaruh Miras para pelaku.

Kupang
Kpksigap.com.
Info yang tidak sedap  bahwa telah terjadi  kasus pembunuhan yang terjadi di desa Hale kecamatan Mapitara Kabupaten Sika  NTT.
Berbagai  info yang dihimpun oleh KPK- SIGAP Kupang bahwa seorang pria dewasa berinsial PA ( 48 tahun) telah tewas  ditangan empat orang pelaku pada  pukul.00.00 WITA  Rabu 1 Januari 2025.

Insiden tersebut terjadi  ketika korban sedang makan malam bersama keluarga dalam angka merayakan malam tahun baru.  Kaget muncul 4 orang tamu yang tidak diundang ke rumah korban.  Keempat tamu tersebut adalah:
Y Y.R (25), Y.I (21), M.N.A (37) dan JP  (20).

Keempat tamu tersebut berada dalam kondisi mabuk parah akibat konsumsi miras yang berlebihan.  Percecokan  terjadi diantara kedua belah pihak berujung pada penikaman  yang  dilakukan oleh M.N.A dengan sebilah pisau yang telah dibawanya. Tikaman tersebut mengakibatkan melayangnya nyawa  P. A.

Dalam investigasi  KPK- SIGAP  terhadap kasus tersebut  IPTU  Muhamadong, selaku kapolsek Bola menjelaskan bahwa bersama anggotanya telah melakukan tindakan Olah Tempat Perkara  dan telah menemukan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku. Selanjutnya pihak  polsek telah membawa jasad korban ke Rumah sakit  untuk melakukan otopsi.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa para pelaku sedang dalam pengejaran untuk penangkapan karena identitas para pelaku telah dikantongi pihak kepolisian.
Proses hukum selanjutnya, kasus tersebut telah terdaftar di kepolisian melalui Laporan Kepolisian dengan Nomor /B/1/2025/SPKT/POLSEK BOLA/POLRES SIKA/ POLDA NTT.
Dugaan  awal dari pihak kepolisian bahwa kasus tersebut terjadi karena adanya dendam lama antara korban dan para pelaku.

Pihak keluarga dengan duka yang mendalam mengharapkan agar pihak kepolisian membantu untuk segera  menangkap para pelaku demi diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kupang
Yohanes KPK- SIGAP .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *