Kupang
Kpksigap.com.
Info yang tidak sedap bahwa telah terjadi kasus pembunuhan yang terjadi di desa Hale kecamatan Mapitara Kabupaten Sika NTT.
Berbagai info yang dihimpun oleh KPK- SIGAP Kupang bahwa seorang pria dewasa berinsial PA ( 48 tahun) telah tewas ditangan empat orang pelaku pada pukul.00.00 WITA Rabu 1 Januari 2025.
Insiden tersebut terjadi ketika korban sedang makan malam bersama keluarga dalam angka merayakan malam tahun baru. Kaget muncul 4 orang tamu yang tidak diundang ke rumah korban. Keempat tamu tersebut adalah:
Y Y.R (25), Y.I (21), M.N.A (37) dan JP (20).
Keempat tamu tersebut berada dalam kondisi mabuk parah akibat konsumsi miras yang berlebihan. Percecokan terjadi diantara kedua belah pihak berujung pada penikaman yang dilakukan oleh M.N.A dengan sebilah pisau yang telah dibawanya. Tikaman tersebut mengakibatkan melayangnya nyawa P. A.
Dalam investigasi KPK- SIGAP terhadap kasus tersebut IPTU Muhamadong, selaku kapolsek Bola menjelaskan bahwa bersama anggotanya telah melakukan tindakan Olah Tempat Perkara dan telah menemukan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku. Selanjutnya pihak polsek telah membawa jasad korban ke Rumah sakit untuk melakukan otopsi.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa para pelaku sedang dalam pengejaran untuk penangkapan karena identitas para pelaku telah dikantongi pihak kepolisian.
Proses hukum selanjutnya, kasus tersebut telah terdaftar di kepolisian melalui Laporan Kepolisian dengan Nomor /B/1/2025/SPKT/POLSEK BOLA/POLRES SIKA/ POLDA NTT.
Dugaan awal dari pihak kepolisian bahwa kasus tersebut terjadi karena adanya dendam lama antara korban dan para pelaku.
Pihak keluarga dengan duka yang mendalam mengharapkan agar pihak kepolisian membantu untuk segera menangkap para pelaku demi diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kupang
Yohanes KPK- SIGAP .




