Mbay, kpksigap.com –// Dugaan tindakan pengrusakan simbol adat FANI milik masyarakat adat Suku Rendu resmi diadukan ke Polres Nagekeo, Selasa (27/5/2025). Pengaduan tersebut diajukan oleh Wunibaldus Wedo, tokoh masyarakat Suku Rendu, bersama 9 Laki Redu, 7 Woe, dan penasihat hukum Hans Gore, yang langsung datang ke Mapolres Nagekeo.
FANI, simbol adat sakral yang ditanam pada 25 Mei 2025 dalam sebuah seremoni adat, memiliki makna spiritual dan sosial mendalam bagi Suku Rendu. Penanaman ini dilakukan sebagai bentuk protes damai terhadap lambannya proses pembayaran ganti rugi atas tanah ulayat mereka yang terdampak proyek Waduk Lambo, bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Namun beberapa jam setelah seremoni tersebut, masyarakat adat suku Redu terusik dengan berita bahwa FANI yang ditanam, diduga dirusak oleh seorang warga. Kabar ini menyebar cepat dan menimbulkan kemarahan serta kekecewaan dari masyarakat adat suku Redu.
“Itu jelas-jelas masuk kategori pidana pengrusakan simbol adat dan pelecehan terhadap suku,” ujar Hans Gore, penasihat hukum warga, kepada kpksigap.com usai menyerahkan laporan.
Dalam pengaduan itu, nama Gaspar Raja, warga Desa Rendubutowe, disebut sebagai TERDUGA pelaku. Masyarakat adat menilai tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap warisan leluhur dan jati diri budaya Suku Rendubutowe.
Tokoh adat suku Rendu, Frans Ngeta, turut menyuarakan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini harus ditempuh secara hukum, bukan dengan cara main hakim sendiri.
“Dia tidak menghargai warisan leluhur dan keberadaan Suku Redu. Biar polisi yang urus. Saya bilang ke masyarakat, jangan bertindak sendiri,” tegas Frans.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nagekeo IPTU Leonardo Marpaung, S.IP, membenarkan kedatangan masyarakat suku Rendu ke Polres Nagekeo pada hari Selasa, 27 Mei 2025. “Betul mereka datang. Pengaduan baru dicatatkan di SPKT tetapi laporan pengaduan resminya belum saya terima. Karena belum diberikan surat tanda penerimaan pengaduan, hanya dicatatkan di buku mutasi oleh rekan Spkt. Nanti Hari Senin datang ke Polres kami terima secara resmi ya, ” balasan IPTU Marpaung kepada kpksigap.com Nagekeo via WA
Perwakilan Masyarakat Suku Rendu mengaku puas dengan penerimaan Pihak kepolisian Polres Nagekeo.
“Saya puas. Polisi menerima kami dengan baik dan berjanji akan menuntaskan kasus ini,” ujar Dus Wedo, salah satu tokoh masyarakat yang turut dalam pelaporan.
Pekanbaru, kpksigap.com – Dalam rangka peningkatan keamanan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) maka dibutuhkan upaya-upaya preventif sebagai bagian dari […]