Manado Beach Walk Tahap II Siap Soft Opening Akhir Juli 2025: Destinasi Baru Andalan Pariwisata dan UMKM Sulut

Manado – kpksigap.com, Selasa, 08 Juli 2025.

‎Proyek strategis Manado Beach Walk (MBW) Tahap II kini memasuki tahap akhir pengerjaan dan ditargetkan akan menggelar soft opening pada akhir Juli 2025. Kawasan yang dibangun untuk mendorong sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan pemberdayaan UMKM ini terus dikebut penyempurnaannya oleh Pemerintah Kota Manado melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) MBW Tahap II, Billy Legi.

‎Dalam keterangannya, Billy menjelaskan bahwa aktivitas yang kini ramai terlihat di lokasi merupakan proses penataan interior oleh para calon tenant, terutama di sektor kuliner dan restoran.

“Kalau sekarang terlihat ada pekerjaan, itu sebagian besar dari calon tenant yang sedang menata kios atau restorannya. Mereka masuk dan menyesuaikan desain masing-masing sesuai karakter resto mereka,” ujar Billy saat ditemui Rabu (25/6/2025).

Selain itu, Billy menyampaikan bahwa proyek juga tengah melakukan penyempurnaan teknis sebagai bagian dari masa pemeliharaan.

‎“Kami sedang menyelesaikan beberapa perbaikan karena ini masih dalam masa pemeliharaan. Tapi targetnya, sebelum soft opening semuanya rampung agar kawasan tampak rapi, layak, dan representatif untuk publik,” tambahnya.

‎MBW Tahap II hadir sebagai kelanjutan dari proyek revitalisasi pesisir pantai Manado, yang sebelumnya telah sukses menciptakan ruang publik modern dan menjadi magnet baru bagi warga serta wisatawan. Dengan desain terbuka, konsep ramah lingkungan, serta pengelolaan berbasis partisipasi pelaku UMKM, kawasan ini diharapkan menjadi ikon baru Kota Manado.

‎Billy menekankan pentingnya pengelolaan jangka panjang yang berkelanjutan terhadap kawasan ini.

“Kalau tidak dikelola dengan baik, hasilnya tidak akan maksimal. Harapan kami, MBW II bisa menjadi contoh kawasan publik yang tertata dan hidup, bukan hanya secara fisik tapi juga secara sosial dan ekonomi,” tegasnya.

Pembangunan dan pengelolaan MBW Tahap II sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang mendorong pengembangan destinasi berkelanjutan serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM yang menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi lokal.

‎Dengan rampungnya MBW II, Manado diprediksi akan semakin kuat sebagai pusat pariwisata pesisir dan ekonomi kreatif di kawasan Indonesia Timur.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *