Simalungun kpksigap.com
Hari Kamis Tgl 5 Desember Tahun 2024
Pukul 09:18 Wib. SumateraUtara-Kabupaten,Simalungun
Pemukulan Wajah Ashido Malau penduduk Desa Partibi Tembe Merek Tanah Karo Provinsi Sumatera Utara yang terjadi tgl 27 November lalu di lokasi PT Sipisopiso Kabupaten Simalungun .
Pada Saat kehadiran oknum yang mengaku dari Bareskrim Polri Satgas Anti Mafia Tanah berinisial Bripda Muh Riski Januari dan Hartanto Bunahar dan rekannya SInarta Purba mendirikan plang di lokasi PT Sipisopiso yang bertuliskan “Tanah Ini Milik Hartanto Bunahar belum ada titik terang nya dalam proses Hukum.
Ashido Malau telah membuat laporan ke Polres Simalungun terkait pemukulan wajah nya di pipi kiri tgl 27 November sekitar jam 23 wib dengan Nomor:345/XI/2024 SPKT diterima R.Pandapotan SH .
Hal itu dikatakan Ashido Malau didampingi keluarga nya 5/12 kepada awak media ini,secara terperinci menjelaskan kronologis kejadian itu di lokasi PT Sipisopiso.
Kronologis kejadian yaitu hari Rabu tanggal 27 November 2024 sekitar jam 14 Wib menerima panggilan telepon seluler dari Pindo Manik karyawan Taman Tabe Resort, bahwa ada 4 Unit mobil datang ke lokasi PT Sipisopiso membawakan baliho bertuliskan Tanah Ini Milik Hartanto Bunahar.
Melihat kehadiran mereka dengan membawa baliho 8 lembar untuk dibuat Plang dilokasi tanah tersebut.Lalu Ashido Malau merekam video nya melalui Hp nya,satu dari mereka berkata,Apa maksudnya Merekam Vidionya,lalu Malau menjawab untuk laporan kepada atasan kami ujar nya.
Kemudian saksi Josua Cristoffel Hutauruk menanyakan kepada oknum yang mengaku dari Bareskrim Polri Satgas Anti Mafia Tanah tentang indentitas nya namun jawaban nya belum di printer ungkap Oknum tadi.
Karena Ashido Malau tidak mau menghentikan merekam secara Vidio oknum tersebut memukul wajah nya sebelah kiri pipinya sampai kesakitan.
“Ketua Umum LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara SP Tambak SH 5/12.diminta tanggapan nya tentang kasus pemukulan terhadap Ashido Malau yang mana dilakukan oknum tadi, menjelaskan, sangat menyesal atas perbuatan oknum yang mengaku dari Bareskrim Polri Satgas Anti Mafia Tanah menghakimi Malau.
Padahal karyawan PT Sipisopiso itu hanya menjalankan tugas nya menjaga lokasi lahan PT Sipisopiso guna laporan.
Lebih lanjut dikatakan Ketua Umum LSM Halilintar RI,jika benar bripda Muh Riski Januari dari Bareskrim Polri Satgas Anti Mafia Tanah wajib melaporkan kegiatan nya ke Polres Simalungun dengan membawa surat tugas yang jelas bukan yang belum di printer .termasuk dengan Hartanto Bunahar serta Sinarta Purba seharusnya meminta izin terlebih dahulu atau melapor ke pemerintah setempat dengan meninjau lokasi lahan yang di klaim miliknya.
“LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara meminta kepada pihak Polres Simalungun dengan segera memproses kasus ini agar jelas duduk persoalannya dan memanggil pihak oknum Bripda Mus Riski Januari yang memukul wajah Kariyawan PT.Sipiso -Piso Soadamara yaitu Ashido Selanjutnya ketua LSM Halilintar RI jika polres Simalungun memperlambat proses penyelidikan LSM Halilintar akan mengirim surat ke pada kapolri di jakarta dan Mabes Polri Tembusan ke Kapolda Sumatra Utara agar kasus ini segera di tuntaskan”Pungkas Ketua LSM Halilintar RI .




