Blitar | Kpksigap.com – Rencana pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, menuai perhatian publik. Polemik yang muncul bukan berkaitan dengan anggaran, melainkan soal lokasi pembangunan yang berada di kawasan kompleks UPT SDN 1, 2, dan 3 Desa Tlogo.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Tlogo, Samuji, memberikan penjelasan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa penentuan lokasi pembangunan gerai KDMP telah melalui proses panjang dan mekanisme musyawarah desa sesuai ketentuan.
“Pembangunan gerai KDMP merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) yang pelaksanaannya wajib mengacu pada instruksi pemerintah pusat serta melibatkan seluruh unsur terkait di tingkat desa,” jelasnya.

Dalam rangka itu, Pemerintah Desa Tlogo telah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus yang membahas persiapan PSN, termasuk penentuan lahan dan titik koordinat pembangunan. Musdes tersebut dihadiri unsur kecamatan, perwakilan lembaga pendidikan, KUA, serta elemen masyarakat desa.
“Sebelum Musdes dilaksanakan, pemerintah desa juga melakukan survei dan kajian terhadap sejumlah lokasi alternatif. Beberapa titik yang sempat dipertimbangkan antara lain area sekitar KUA dan SD Inpres yang selama ini dimanfaatkan sebagai tempat pengeringan, lapangan desa, hingga lahan eks-Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD),” ucap Samuji.
Namun, lanjut Samuji, hasil kajian menunjukkan bahwa lapangan desa tidak memenuhi kebutuhan luas lahan. Sementara itu, lokasi di area KUA meski dinilai cukup representatif, terkendala pertimbangan sosial karena terdapat mushola aktif yang diharapkan tetap dipertahankan oleh masyarakat.
“Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, Musdes akhirnya menyepakati lokasi pembangunan di area eks-UPTD. Lahan tersebut dinilai paling memungkinkan karena statusnya telah lama diserahkan kepada desa dan bangunan UPTD sudah tidak lagi difungsikan setelah kantor dipindahkan ke Kanigoro,” tuturnya.
Terkait dampak pembangunan, Samuji memastikan kegiatan belajar mengajar tidak akan terganggu. Beberapa bangunan yang terdampak seperti rumah dinas kepala sekolah yang sudah lama kosong serta ruang sanggar akan dialihkan fungsinya ke ruang kelas lain yang masih tersedia.
“Selain itu, penetapan lokasi eks-UPTD juga mendapat arahan dari pihak Kecamatan karena dinilai strategis dan mendukung pengembangan ekonomi desa. Hingga saat ini, tidak ada penolakan dari lembaga desa maupun unsur pemerintahan setempat terhadap hasil Musdes tersebut,” ungkapnya.
Pemerintah Desa Tlogo berharap masyarakat dapat menyikapi polemik ini secara proporsional. Pembangunan gerai KDMP ditegaskan bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Redaksi | Pramono




