LI BAPAN Kalbar: Kriminalisasi Kades Teluk Bakung, Modus Licik Kapitalis Penjajah

Pontianak,kpksigap.com – Aroma ketidakadilan kembali tercium di tanah Kalimantan Barat. Kepala Desa Teluk Bakung, Rita Dihales, menjadi korban kriminalisasi yang diduga orchestrasi oleh perusahaan sawit raksasa, PT. PALMDALE AGROASIA LESTARI MAKMUR. Di balik upaya menegakkan hak masyarakat, Rita justru dijerat hukum yang terkesan sarat kepentingan.

LI BAPAN Kalbar melalui ketuanya, Stevanus Febyan Babaro, menegaskan bahwa ini bukan sekadar sengketa biasa. “Ini upaya terang-terangan dari kelompok kapitalis untuk menyingkirkan pejuang hak rakyat. Mereka masuk, babat hutan, rampas tanah, dan sekarang kriminalisasi Kades yang membela warganya,” ujar Febyan dengan nada tegas.

Dari Petani ke Penjara

Konflik bermula sejak 2017, ketika Rita berani menghentikan truk perusahaan yang mengambil sawit dari kebun warga. Tak terima, perusahaan melaporkannya dengan tuduhan yang terkesan mengada-ada. “Rita dihukum atas Pasal 335 KUHP. Tapi setelah keluar, dia tak gentar, malah menggugat balik perusahaan dan menang di semua tingkatan pengadilan,” jelas Febyan.

Putusan demi putusan mengukuhkan kemenangan masyarakat Teluk Bakung. Dari Pengadilan Negeri Mempawah hingga Mahkamah Agung, perusahaan selalu kalah. “Kasasi mereka ditolak, PK juga ditolak. Keputusan sudah final dan lahan itu sah milik warga,” tandas Febyan.

Kriminalisasi Berlapis, Perlawanan Berlipat

Namun, perusahaan tak tinggal diam. Tahun 2023, Rita kembali dijerat hukum, kali ini dengan tuduhan melanggar UU Kehutanan saat mengambil tanah urugan untuk pembangunan desa. “Lucu, saat Rita membantu desa, mereka buru-buru menjadikannya tersangka. Sementara, perusahaan besar yang melakukan hal serupa dibiarkan bebas,” sindir Febyan tajam.

Kapitalis Penjajah di Balik Layar

LI BAPAN tak ragu menyebut pihak perusahaan sebagai “kapitalis penjajah” yang menguasai tanah rakyat secara licik. “Mereka berkolusi dengan oknum aparat, pemerintah, dan ormas untuk menghancurkan pejuang rakyat. Ini penjajahan gaya baru yang harus kita lawan!” seru Febyan, mengutip instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menumpas mafia tanah.

Rita Dihales: Saya Tidak Akan Mundur

Rita, di tengah tekanan, menunjukkan keteguhan luar biasa. “Saya tahu mereka ingin menyingkirkan saya, tapi saya tak akan mundur. Lahan ini milik masyarakat, dan saya akan terus berjuang sampai akhir,” ujar Rita dengan penuh semangat.

Kasus ini menjadi simbol perlawanan antara rakyat kecil melawan cengkraman korporasi besar. Di balik jeratan hukum yang menyakitkan, ada perjuangan hak yang tak akan padam. Kalimantan Barat kini menyaksikan pertarungan epik antara keadilan rakyat dan ambisi kapitalis yang tak kenal batas.

Sumber  : LI BAPAN KALBAR

penulis   : Rahmad Maulana

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *