Kpksigap.com,Ende//_Pegawai tersebut menggunakan sepeda motor Honda Jupiter Z dengan nomor polisi DH 5860 PD berinisial Raldy PRM (21). korban berasal dari kota Kupang, Alamat jln Amanuban, kecamatan Oebobo, Kelurahan Oebufu. Korban Berkerja Di KSP TLM Indonesia alamat Kantor di Detusoko. Sedangkan seorang Sopir Bus Tunas baru Sampai hari ini belum ketahui Indentitasnya.
Kronologi korban mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Korban menabrak Sebuah Bus Tunas baru. Di ketahui Bus dari Kotabaru Ke Ende sedangkan Korban dari kantor di Detusoko Ke kecamatan Wewaria.
Lokasi Kejadian Kecelakaan lalu lintas ( Lakalantas ) Di kecamatan Wewaria, Desa Mautenda, Kampung Potu, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) sekitar pukul 11.00 WITA, Senin (19/05/2025). Raldy Langsung tewas di lokasi kejadian.
Diduga, korban melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali. “Kecelakaan terjadi akibat korban melaju dengan kecepatan tinggi di jalan menurun dan menikung Halus jalan Trans Utara Flores Ende – Kotabaru.
Korban langsung dievakuasi ke RS. PRATAMA Tanali, korban Tiba di UGD RS Pratama Tanali sekitar Pukul 11.50 WITA siang.
Setelah tiba di Rumah sakit dan di lakukan pemeriksaan oleh pihak Rumah sakit di mana Salah Satu Staf Rumah sakit di RS. Pratama Tanali yang tidak Di sebutkan Nama – nya ” Menyatakan bahwa ” Korban mengalami Benturan Keras serta luka serius dan pendarahan bagian Hidung dan juga Pendarahan keluar dari Mulut dan kaki kiri dan kanan serta tangan kiri dan kanan Patah hingga meninggal dunia di lokasi kejadian “,. Ungkapan nya.
KPK sigap red yerdin



