KPU TANJUNG BALAI MENYELENGGARAKAN PELANTIKAN SEJUMLAH PEJABAT FUNGSIONAL
TANJUNGBALAI-kpksigap,com.KPU Kota Tanjung Balai menyelenggarakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu (PKP) Ahli Pertama di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia.
Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 03/SDM.09-Und/04/2026 tanggal 21 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dari Aula Gedung Kantor KPU Kota Tanjung Balai, Kamis (22/1).
Peserta pelantikan terdiri dari Yuhendra Tanjung, Pejabat Fungsional PKP Ahli Pertama Sekretariat KPU Kota Tanjung Balai, serta Khairul Walad Dairas, Pejabat Fungsional PKP Ahli Pertama Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Sutrisno Dermawan.
Dalam sambutannya, Bernard Sutrisno Dermawan menegaskan bahwa jabatan fungsional PKP memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas tata kelola pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Ia berharap para pejabat yang dilantik mampu bekerja secara cermat, responsif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai independensi dan netralitas sebagai aparatur penyelenggara pemilu.
Kegiatan ini turut dihadiri dan disaksikan oleh Ulil Amri, Anggota KPU Kota Tanjung Balai Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, serta didampingi oleh para Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kota Tanjung Balai.
Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan semakin meningkat.(Nur)




