Bulukumba,- kpksigap com // Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja telah memfasilitasi pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Bulukumba.
Proses ini dituntaskan melalui Musyawarah Desa dan Kelurahan di 109 desa dan 27 kelurahan yang berlangsung secara bertahap di masing-masing wilayah.
“Proses pembentukan Koperasi Merah Putih telah rampung sepenuhnya hingga tanggal 23 Mei 2025 yang lalu. Ini menjadi awal yang baik dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui layanan koperasi di tingkat desa,” ungkap Kabid Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad.
Saat ini, proses administrasi tengah berjalan dengan pengurusan penerbitan dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) oleh notaris.
Desa-desa di seluruh Bulukumba kini sedang dalam tahap pengumpulan dan penyempurnaan berkas administrasi untuk proses legalitas koperasi masing-masing.
“Saat ini sudah ada 16 desa yang berhasil menerbitkan dokumen AHU pembentukan koperasinya. Beberapa desa lainnya tengah melakukan perbaikan berkas dan menunggu proses finalisasi dari pihak notaris,” tambah Andi Ayatullah Ahmad.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba optimistis bahwa seluruh koperasi merah putih desa kelurahan segera memiliki legalitas resmi sebagai dasar dalam menjalankan operasional koperasi serta melaksanakan program pemberdayaan dan pendanaan dari pemerintah maupun sumber pendanaan dari pihak lainnya.(*)
Blitar | Kpksigap.com – Deru pembangunan terus menggema di sentra-sentra tembakau Kabupaten Blitar. Di Kecamatan Selopuro, geliatnya terlihat jelas, jalan usaha tani yang dulu becek […]
Kaltim, kpksigap.cpm – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, bersama Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Efiliana mendampingi kunjungan kerja Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, […]
Jakarta, kpksigap.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menetapkan korporasi PT AJP dan seorang individu berinisial FH sebagai tersangka dalam kasus Tindak […]