Blitar | Kpksigap.com – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah untuk membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat kerja tersebut berlangsung di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Senin (25/8/2025). Kegiatan dipimpin langsung Ketua Komisi II, Lutfi Aziz, didampingi wakil ketua, sekretaris, dan seluruh anggota komisi.
Dalam forum itu, Komisi II menghadirkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pembahasan terfokus pada penyelarasan arah kebijakan fiskal dengan kebutuhan pembangunan daerah tahun 2026.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, menyebut rapat tersebut merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan KUA-PPAS. Karena itu, pembahasan dilakukan secara rinci agar program yang diusulkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
“Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menekankan pentingnya konsistensi perencanaan anggaran dengan kebutuhan di lapangan. Selain itu, optimalisasi pendapatan daerah dan pengelolaan keuangan yang transparan serta akuntabel juga jadi perhatian,” ujar Suwito.
Tak hanya itu, Komisi II juga mendorong penguatan potensi pendapatan asli daerah (PAD) sebagai langkah mendukung kemandirian fiskal Kabupaten Blitar. Menurut Suwito, tanpa penggalian PAD yang maksimal, arah kebijakan fiskal tidak akan berjalan optimal.
“Rapat kerja ini adalah langkah strategis DPRD dalam memastikan penyusunan APBD 2026 sesuai regulasi dan berpihak pada kepentingan publik. Dengan koordinasi intensif bersama BPKAD dan Bapenda, kami berharap kebijakan fiskal daerah bisa lebih tepat sasaran dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Redaksi | Pramono



