Kohati Back To Rakyat, Siap Turunkan 20 Alumni Hukum Bela Emak Emak Tarai Bangun

Pekanbaru (Riau) kpksigap.com –

Korps HMI Wati (Kohati) HMI Cabang Pekanbaru kembali turun investigasi ke Perumahan Fajar Kulau Damai (FKD) I Desa Tarai Bangun. Tim Kohati yang terdiri dari Sekretaris Umum Kohati Berlian Tampubolon dan Lorena Tampubolon, SH.

 

Tim investigasi Kohati melakukan penelusuran surat alas hak, sejarah tanah dan fakta fakta yang terjadi. Setelah di telusuri adanya kejanggalan kejanggalan dalam Surat Kerangan Ganti Kerugian (SKGR) atas nama Subardi dan Nurahman tempat eksekusi tanaman emak emak.

 

“Kejanggalan itu berupa tidak adanya tanda tangan Camat Tambang Drs Abukari dan tanda tangan Kepala Desa Tarai Bangun hanya berbentuk paraf saja. Ini bisa menimbulkan masalah hukum perdata, seharusnya bila surat cacat, jangan ada perusakan tanaman, ‘ “ujar Lorena Tompubolon SH alumni hukum perdata UIR pada media ini, Rabu (11/12/24)

 

Sebelum lebih jauh, Kohati HMI Cabang Pekanbaru mengingatkan pada masyarakat Pekanbaru dan Kabupaten Kota khususnya daerah transisi seperti Desa Tarai Bangun akan bahaya dan sanksi hukum bagi mafia tanah.

Selama hampir dua jam, tim Kohati yang didampingi Bendahara Umum Riski dan Kabid Demokrasi Ade Junianda mewawancarai Mama Ela (Buk Murni).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *