KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
GENTENG, BANYUWANGI – Suasana di depan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Genteng memanas pada hari ini, saat sejumlah wali murid dari calon peserta didik baru (PPDB) menggelar aksi orasi. Tidak sendiri, mereka datang didampingi oleh lembaga bantuan hukum, tim pengacara, serta diliput oleh awak media untuk menyuarakan protes mereka terhadap kebijakan sekolah.
Aksi ini dipicu oleh keputusan pihak SMAN 1 Genteng yang diduga menerima 9 calon siswa baru melalui jalur seleksi berdasarkan nilai sekolah. Kebijakan ini dianggap bertentangan dengan arahan awal yang menekankan penggunaan sistem pendaftaran daring (online) terpusat sesuai instruksi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Para wali murid yang berunjuk rasa merasa dirugikan dan menuntut adanya transparansi serta keadilan. Menurut mereka, anak-anak mereka telah mengikuti seluruh prosedur pendaftaran resmi melalui aplikasi PPDB online. Namun, di tengah jalan, muncul kebijakan yang meloloskan siswa lain dengan mekanisme berbeda, yang mereka anggap tidak adil dan di luar sistem yang telah ditetapkan.
“Kami di sini menuntut keadilan. Anak kami sudah patuh mengikuti aturan dari pemerintah, mendaftar lewat aplikasi sesuai arahan Ibu Gubernur. Kenapa tiba-tiba ada 9 siswa yang diterima berdasarkan nilai sekolah? Ini mencederai rasa keadilan dan integritas PPDB itu sendiri,” ujar salah seorang wali murid di tengah orasinya.
Konflik ini bermula ketika Minarto Kepala SMAN 1 Genteng, Satwika, pada awalnya menyatakan komitmennya untuk mengikuti alur PPDB sesuai sistem aplikasi yang diinstruksikan. Namun, kemunculan 9 nama siswa yang lolos diseleksi dengan dasar pertimbangan nilai rapor memicu kemarahan para wali murid lain yang anaknya tidak lolos melalui jalur resmi.
Menanggapi eskalasi protes tersebut, pihak sekolah akhirnya memfasilitasi pertemuan mediasi. Aksi orasi yang berlangsung di luar gerbang sekolah pun berlanjut ke dalam ruang pertemuan SMAN 1 Genteng. Rapat pembahasan tersebut dihadiri oleh perwakilan wali murid, tim kuasa hukum mereka, serta jajaran pimpinan sekolah yang dipimpin langsung oleh Minarto Kepala Sekolah, Satwika.
Dalam pertemuan yang berjalan alot tersebut, para wali murid melalui kuasa hukumnya mendesak pihak sekolah agar untuk menerima kelulusan 9 siswa tersebut dan kembali berpegang pada hasil seleksi murni dari sistem PPDB online yang telah berjalan.
Kami meminta pihak sekolah untuk konsisten dengan aturan yang berlaku dan ada. Jika sistemnya adalah aplikasi, maka gunakan itu sepenuhnya. Jangan sampai ada jalur-jalur lain di tengah jalan yang tidak transparan dan berpotensi menimbulkan kecurangan,” tegas salah satu anggota tim kuasa hukum yang mendampingi wali murid.
Hingga berita ini diturunkan, pertemuan mediasi tersebut masih berlangsung. Para wali murid menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan yang dianggap adil dan transparan dari pihak SMAN 1 Genteng maupun dinas pendidikan terkait. Mereka berharap integritas proses penerimaan siswa baru pihak sekolah dapat tetap terjaga tanpa ada intervensi yang merugikan calon siswa yang telah mengikuti prosedur dengan benar. Sumber Berita: (Red Kurnia – Tim Media Kpk Sigap)



