Universal Health Coverage (UHC) yang baru akan di epektifkan kembali, menurut Ketua Relawan Mitra Pers (RMP) Subang semoga program UHC ini bisa secepatnya terlealisasi karena Kemampuan secara Finansial/Materi masyarakat Keluarga Miskin masih banyak dan sering ditemukan ketika Sakit dan harus dirawat di RSUD Subang.Minggu.(13/04/2025)
Karena menurut mereka begitu rumitnya dan ribetnya dalam mengurus pemberkasan disaat masyarakat warga Subang yang Notabeunya dibawah garis kemiskinan ketika salah satu keluarga yang tidak punya kartu BPJS atau kartu JKN Kis PBI dari pemerintah Pusat maupun Daerah ketika mengalami sakit dan butuh perawatan oleh para ahli medis seperti Dokter sehingga harus dirawat di Rumah sakit untuk mendapatkan perawatan maupun penangananan secara intensif,
Aduan dan permintaan bantuan untuk Administrasi Verifikasi Masyarakat seperti ini perlu untuk kita dampingi, adapun kebijakan bagi Masyarakat yang sakit dan dirawat di Rumah sakit Pemerintah seperti Rumah Sakit RSUD Ciereng Sebagai Rumah sakit Milik pemerintah Kabupaten Subang harus membuat Rekomendasi Surat Keterangan Miskin (SKM) dari Desa dan Kecamatan dimana warga masyarakat itu tinggal yang ditunjukan langsung Ke Dinas terkait seperti ke Dinas SOSIAL dan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang sesuai SOP atau presedur dari Rumah sakit milik Pemda Subang.
Dengan harus melampirkan beberapa rekomendasi Seperti Surat ketengan Miskin dari Desa dan Kecamatan yang harus di bubuhi RT atau RW setempat yang dibubuhi tanda tangan RT/RW. poto Copi bahkan Rekening Listrik harus ada dan punya sendiri dengan kapasitas 450 Watt kalau tidak punya harus melampirkan surat keterangan Numpang listrik dari Desa.
Mudah mudahan dengan Adanya progam Universal Health Coverage (UHC) adalah program jaminan kesehatan Untuk Masyarakat bisa diklem ketika Masyarakat sakit dirawat di RSUD Subang oleh Program UHC ini di kabupaten Subang.Lanjut
Dan masih menurut Ujang Suryana atau Mang Subang sebagai Relawan RMP dari Media KPKsigap.com. berharap, Program UHC yang diluncurkan oleh pemerintah pusat dan Kabupaten Subang bisa membantu Masyarakat meringankan beban dengan faktor ekonomi sangat terbatas karena saya yakin Program ini bertujuan agar setiap warga memiliki akses kesehatan yang adil dan bermutu. UHC juga disebut Jaminan Kesehatan Semesta. ‘Harapnya
Lanjut Mang Subang Program Universal Health Coverage (UHC) Menjamin kesehatan seluruh penduduk, termasuk masyarakat miskin dan rentan serta Manfaat Akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa hambatan finansial, Pelayanan Promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. “Tandasnya
Semoga di kabupaten Subang yang kita Cintai ini Program UHC diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Untuk mendapatkan layanan UHC, warga cukup menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Program UHC diwujudkan melalui: Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Melalui Bantuan dari APBD daerah untuk masyarakat kurang mampu, Pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan, UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang penting bagi negara maju dan berkembang. Tetap semangat bagi semua para Relawan di Kabupaten Subang untuk terus menjadi pendampingan masyarakat “Pungkasnya.
Melawi,Kalbar,kpksigap.com – Curah hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Melawi belakangan ini mengakibatkan pohon tumbang di jalan provinsi Desa Pemuar, Kecamatan Belimbing, tepatnya di area kaki […]
Namohalu Esiwa, kpksigap.com – Wakil Pimred memberikan keterangan, ll Ruas jalan dari Hilinduria menuju Kecamatan Namohalu Esiwa ada beberapa titik ambles, 29/11/12. Awak media melihat […]
Pontianak,kpksigap.com – 14 Desember 2024 – Kalimantan Barat Pembangunan sebanyak 47 unit Rumah Khusus di Desa Padang Tikar 2, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya […]