kpksigap.com,-
Rudhy Parhusip,S.H.,M.H.selaku Kepala Kejaksaan Negeri , Luwu Utara
melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB ),sitaan tindak pidana umum oleh Pihak Kepolisian resor Luwu Utara , di Halaman Kantor Kajari Luwu Utara 19 /12 2024
Dalam sambutanya, Kejari Luwu Utara memaparkan, terkait Narkotika Jenis Sabu yang akan kami lakukan pemusnahan sebanyak ,Berat Awal 96,2120 gram dengan berat Akhir 96,1308 gram Dan 5 shacet bening berukuran sedang berisi Naekotika jenis sabu berat Awal 29,8684 gram Dengan Berat Akhir 29,8172 gram
Serta Sajam dan Obat obatan Daftar G Jenis tramadol dan Alat Hisab Shabu
Rudhy juga menjelaskan ,cukup banyak hari ini barang bukti yang kita, musnahkan termasuk Narkotika yang di sita Polda Sulawesi selatan ada sebanyak 100 gram ujar nya
Beliau juga sempat membahas ketika di tugaskan di Sumatra ,terkait penangkapan Narkotika jenis Sabu ,Bisa sampai 4 ,kilo bahkan Bisa mencapai 30 kiloan yang kami Amankan
“biasanya para pelaku di lakukan dengan cara sistem Barter barang di perbatasan ,Ganja di kirim kemalaysia sedang Shabu di kirim ke Indonesia , ujar nya
(KPKsigap – RED – Irfan)




