Kepala kejaksaan Negri Luwu Utara Melakukan Pemusnahan BB Tindak Pidana Umum Sitaan Polres Luwu Utara

kpksigap.com,-
Rudhy Parhusip,S.H.,M.H.selaku Kepala Kejaksaan Negeri , Luwu Utara
melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB ),sitaan tindak pidana umum oleh Pihak Kepolisian resor Luwu Utara , di Halaman Kantor Kajari Luwu Utara  19 /12 2024

Dalam sambutanya, Kejari Luwu Utara memaparkan, terkait Narkotika Jenis Sabu yang akan kami lakukan pemusnahan sebanyak ,Berat Awal 96,2120 gram dengan berat Akhir 96,1308 gram Dan 5 shacet bening berukuran sedang berisi Naekotika jenis sabu berat Awal 29,8684 gram Dengan Berat Akhir 29,8172 gram
Serta Sajam dan Obat obatan Daftar G Jenis tramadol dan Alat Hisab Shabu

Rudhy juga menjelaskan  ,cukup banyak hari ini  barang bukti yang kita, musnahkan termasuk Narkotika yang di sita Polda Sulawesi selatan ada sebanyak 100 gram ujar nya

Beliau juga sempat membahas ketika di tugaskan di Sumatra ,terkait penangkapan Narkotika jenis  Sabu ,Bisa sampai 4 ,kilo bahkan Bisa mencapai  30 kiloan yang kami Amankan

“biasanya para pelaku di lakukan dengan cara  sistem Barter barang di perbatasan ,Ganja di kirim kemalaysia sedang Shabu di kirim ke Indonesia , ujar nya

(KPKsigap – RED – Irfan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *